Pemkab Bantul Belum Putuskan Kebijakan WFH ASN, Tunggu Arahan Pusat
Arahan News - Pemerintah Kabupaten Bantul belum mengambil keputusan terkait penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), meskipun wacana kebijakan tersebut menguat di tingkat pusat. Pemkab masih menunggu arahan resmi sebagai dasar penentuan langkah di daerah.
Awal Kejadian
Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budiraharja, menyatakan bahwa keputusan mengenai WFH tidak dapat diambil secara sepihak, mengingat kebijakan ini berkaitan langsung dengan kebijakan nasional yang sedang disiapkan. Ia menjelaskan bahwa kebijakan WFH yang sedang dibahas pemerintah pusat bertujuan untuk efisiensi konsumsi bahan bakar minyak (BBM), terutama bagi ASN yang rutin bepergian ke kantor.
Perkembangan
Agus menyebutkan bahwa situasi geopolitik global, termasuk dampak konflik di kawasan Teluk, menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pembahasan kebijakan WFH. Pemkab Bantul menegaskan pentingnya efektivitas kinerja dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan ini, sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Kondisi Terakhir
Sebelumnya, Pemkab Bantul telah menerapkan skema work from anywhere (WFA) bagi ASN selama momentum Idul Fitri 1447 Hijriah, dengan batasan maksimal 25 persen dari total pegawai di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan kerja ASN di Bantul saat ini masih bersifat dinamis, menunggu keputusan pusat dan penyesuaian dengan kebutuhan layanan publik di daerah.




