Ombudsman Terima 23.596 Laporan, Pemda Paling Banyak Dilaporkan di 2025
Sumber Foto: Kompas.com
Sosial

Ombudsman Terima 23.596 Laporan, Pemda Paling Banyak Dilaporkan di 2025

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menerima 23.596 laporan masyarakat sepanjang 2025.

Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengatakan, 23.956 laporan tersebut terdiri dari respons cepat Ombudsman 1.756 laporan, Investigasi atas prakarsa sendiri 148 laporan, dan laporan masyarakat reguler 9.365 laporan, dan tembusan 2.720 laporan.

“Dalam konteks penyelesaian laporan masyarakat selama tahun 2025, Ombudsman RI telah menerima pengaduan sebanyak 23.596 laporan masyarakat,” kata Najih, dalam paparan Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman Tahun 2025 di kantor Ombudsman, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Najih mengatakan, dari puluhan ribu laporan yang diterima, sebanyak 8.970 laporan masyarakat telah diselesaikan.

Rinciannya, respons cepat Ombudsman 1.674, IAPS 145, dan pengaduan reguler 7.151.

“Sedangkan konsultasi dan tembusan tidak dihitung sebagai laporan masuk karena sudah disela lewat mekanisme sendiri dalam tahap penerimaan laporan,” ujar dia.

Najih mengatakan, lima instansi yang paling banyak dilaporkan selama 2025 adalah Pemerintah Daerah atau Pemda (4.766 laporan), Instansi Pemerintah/Kementerian (1.235 laporan), Badan Pertanahan Nasional (965 laporan), Lembaga Pendidikan Negeri (878), dan BUMN/BUMD (765).

Dia mengatakan, substansi laporan yang paling banyak diterima adalah terkait agraria khususnya pertanahan dan tata ruang (1.495 laporan), kepegawaian (1.452 laporan), hak sipil dan politik (717 laporan), kepolisian (713 laporan), dan perhubungan dan infrastruktur (622).

“Sementara untuk 5 jenis malaadministrasi terbanyak adalah pertama jenis tidak memberikan pelayanan sebanyak 40,68 persen, kemudian penundaan berlarut 21,25 persen, penyimpangan prosedur sebanyak 18,79 persen, kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum 8,75 persen, dan tindakan tidak patut 4,29 persen,” tutur dia.

Najih mengatakan, valuasi potensi kerugian masyarakat yang diselamatkan Ombudsman di sektor ekonomi dan perbankan sepanjang 2025 sebesar Rp 130,26 miliar.

“Jika valuasi bidang ini dijumlahkan selama periodisasi 2021-2025 maka total penyelamatan kerugian negara masyarakat sebesar Rp 1,603 triliun,” ucap dia.