LPEM FEB UI: Kesepakatan ART AS-RI Tidak Seimbang untuk Indonesia
Arahan News - JAKARTA, KOMPAS.com - Kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Amerika Serikat (AS) dan Indonesia yang ditandatangani pada 19 Februari 2026 diproyeksikan sebagai instrumen stabilisasi hubungan ekonomi bilateral.
Ini terjadi di tengah ketidakpastian kebijakan perdagangan AS pasca kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan Presiden AS Donald Trump pada tahun 2025.
Namun, di balik potensi stabilisasi tersebut, terdapat implikasi struktural terhadap perdagangan, industri, hingga ruang kebijakan ekonomi Indonesia.
Lihat Foto
Laporan Trade and Industry Brief Februari 2026 yang dirilis Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) secara khusus membedah peluang dan risiko hasil kesepakatan tersebut, terutama pada aspek tarif, hambatan non-tarif, kebijakan industri, hingga investasi strategis mineral kritis.
Eliminasi tarif yang tidak berimbang
Salah satu poin utama dalam kesepakatan ART adalah penghapusan tarif timbal balik yang sebelumnya diberlakukan AS.
Namun, LPEM FEB UI mencatat, penghapusan tersebut tidak sepenuhnya simetris.
“Kesepakatan ART awalnya diharapkan dapat memuat komitmen penurunan tarif timbal balik yang berimbang. Namun, jika ditinjau secara detail, peluang bagi Indonesia tidak cukup signifikan," tulis LPEM FEB UI dalam laporannya.
"Sebagai imbalannya, AS menurunkan bea masuk tambahan atas MFN untuk 1.819 pos tarif produk Indonesia hingga nol persen, meliputi minyak sawit, kakao, rempah-rempah, karet, dan komponen elektronik termasuk otomotif, komputer, pesawat terbang dan tekstil," imbuh lembaga itu.
Lihat Foto
Meski demikian, laporan tersebut menekankan bahwa pembebasan tarif tersebut memiliki batasan penting.
“Pemberian tarif nol persen untuk tekstil bersifat conditional, menggunakan mekanisme tarif kuota (TRQ) dan persyaratan asal tertentu berdasarkan kandungan lokal atau local content. Artinya, peluang tarif atas 1.819 produk tersebut tidak hanya diberikan pada Indonesia, tetapi juga telah diberikan AS bagi negara mitra lainnya, sehingga tidak secara otomatis memberikan keunggulan bagi produk Indonesia di pasar AS," ungkap LPEM FEB UI.
Dari sisi sektoral, laporan menyebut bahwa penurunan tarif akan memberi dampak berbeda.
Penurunan tarif akan memberikan dampak sektoral yang berbeda. Sektor yang berpotensi paling diuntungkan adalah tekstil dan pakaian, produk makanan, dan alas kaki, karena ketiganya memiliki tarif awal tertinggi.
Sementara itu, sektor kulit dan produk manufaktur ringan lainnya akan mendapat manfaat moderat karena tarifnya masih berada di level menengah.
Sebaliknya, sektor seperti kimia, logam, energi, dan elektronik memperoleh manfaat relatif terbatas karena tarif awalnya sudah rendah sehingga ruang penurunan tarif tidak terlalu besar.
Namun, laporan LPEM FEB UI juga menggarisbawahi bahwa dalam dokumen AS terdapat indikasi sektor kritikal yang justru cenderung menguntungkan AS karena struktur tarifnya lebih rendah.




