Lapas Arga Makmur Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara
Arahan News - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara pada Senin, 30 Maret 2026. Kehadiran ini sebagai dukungan terhadap arah kebijakan strategis pemerintah daerah.
Awal Kejadian
Kegiatan rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Perwakilan dari Lapas Arga Makmur, yaitu Kasubag Tata Usaha, hadir untuk mengikuti agenda yang mencakup penyampaian Nota Pengantar Bupati Bengkulu Utara terkait sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Perkembangan
Rapat dibuka oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, diikuti dengan penyampaian Nota Pengantar oleh Bupati. Dalam nota tersebut, Bupati memaparkan beberapa Raperda penting, termasuk Raperda tentang Pelindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Raperda tentang Hari Ulang Tahun Kabupaten Bengkulu Utara. Bupati juga menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 untuk menunjukkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat.
Kondisi Terakhir
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan aman. Kehadiran Lapas Arga Makmur diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan kebijakan yang sejalan antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan. Keikutsertaan ini juga bertujuan untuk menjalin koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara demi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang optimal.




