Kritik Terhadap Kebijakan WFH ASN Pemprov Jatim
Arahan News - Keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN setiap hari Rabu menuai kritik dari Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur. Anggota fraksi tersebut, Yordan M. Batara-Goa, menilai kebijakan ini berpotensi kontraproduktif dan tidak sejalan dengan kebijakan nasional.
Awal Kejadian
Kebijakan WFH yang ditetapkan untuk efisiensi bahan bakar minyak (BBM) dinilai Yordan memiliki dasar yang lemah. Penetapan hari Rabu sebagai hari WFH dianggap tidak tepat, mengingat pola mobilitas masyarakat yang paling tinggi terjadi pada awal dan akhir pekan kerja, yaitu Senin dan Jumat.
Perkembangan
Yordan mengingatkan bahwa penempatan WFH di tengah minggu dapat mengganggu ritme kerja birokrasi dan kontinuitas pelayanan publik. Ia mengkhawatirkan bahwa pembagian waktu kerja yang tidak optimal ini dapat mengakibatkan penundaan dalam alur koordinasi antar perangkat daerah. Selain itu, ia juga menyoroti ketidaksinkronan antara kebijakan WFH di Pusat dan Daerah yang dapat menyulitkan pelaksanaan kegiatan bersama.
Kondisi Terakhir
Yordan mengingatkan adanya dampak sosial-ekonomi yang perlu diperhitungkan, termasuk pengaruh terhadap sektor transportasi dan UMKM yang bergantung pada kehadiran ASN. Ia juga mempertanyakan alasan penghindaran long weekend sebagai dasar kebijakan, yang dinilainya tidak mendukung tujuan efisiensi energi. Yordan mendesak Pemprov Jatim untuk meninjau kembali kebijakan ini dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan berbasis data yang jelas agar dampak yang diinginkan dapat tercapai secara efektif.




