KPK Tangkap Tangan Ketua PN dan Direktur PT KRB dalam Kasus Sengketa Lahan di Depok
Sumber Foto: kompas.tv
Nasional

KPK Tangkap Tangan Ketua PN dan Direktur PT KRB dalam Kasus Sengketa Lahan di Depok

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menyatakan pihaknya mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Depok.

"Diamankan tujuh orang. Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya," ungkapnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Budi menyatakan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif pada ketujuh orang yang diamankan KPK dalam OTT di Depok tersebut.

Menurut keterangannya, KPK menjadwalkan gelar perkara untuk menentukan status tersangka atau tidak dari ketujuh orang tersebut pada Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Budi mengungkap OTT di Depok tersebut diduga terkait sengketa lahan yang berproses di PN Depok.

"Peristiwa tertangkap tangan di wilayah Depok ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan yang fokus terkait dengan pengelolaan aset, dengan masyarakat, yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT di Depok, Kamis (5/2/2026) kemarin.

"Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok," kata Fitroh, Kamis.