Panduan Kementerian Dalam Negeri untuk Pekerja Paruh Waktu Terdampak Merger
Arahan News - Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan panduan bagi pejabat paruh waktu yang kehilangan pekerjaan akibat merger, dengan tujuan untuk menstandarisasi penanganan kebijakan di tingkat desa dan daerah pemukiman.
Awal Kejadian
Dokumen panduan tersebut dikirimkan kepada Komite Rakyat provinsi dan kota, menyusul penerbitan Surat Resmi Nomor 7031 pada 7 Juli. Beberapa daerah meminta klarifikasi mengenai kelayakan kebijakan bagi pekerja paruh waktu yang diberhentikan akibat reorganisasi.
Perkembangan
Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa pejabat paruh waktu di desa mencakup Kepala Desa, Sekretaris Cabang Partai, dan Ketua Komite Front Tanah Air. Untuk desa yang melakukan restrukturisasi, jumlah tenaga kerja paruh waktu berlebih ditentukan dari selisih antara total tenaga kerja yang ada dan yang dialokasikan berdasarkan Keputusan No. 185/2026. Keputusan mengenai pemberhentian harus mempertimbangkan rencana alokasi personel dan tidak melebihi jumlah personel non-profesional yang diidentifikasi sebagai berlebihan sesuai Keputusan No. 154/2025.
Kondisi Terakhir
Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah untuk menyesuaikan tindakan mereka dengan situasi aktual dan kemampuan anggaran, serta memastikan hak-hak pekerja yang terdampak. Selain itu, pemerintah daerah diharuskan untuk menyusun laporan pelaksanaan kebijakan dan mengirimkannya kepada Kementerian Dalam Negeri sebelum 30 Juli.




