KPK Dapat Apresiasi atas OTT Hakim Korup di Depok
Sumber Foto: ANTARA News Megapolitan
Nasional

KPK Dapat Apresiasi atas OTT Hakim Korup di Depok

Depok (ANTARA) - Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) Riko Noviantoro mengapresiasi KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) hakim Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat.

"Saya apresiasi upaya KPK melakukan berbagai operasi OTT terhadap aktor-aktor negara yg terlibat korupsi," kata Riko Noviantoro di Depok, Jumat.

Riko mengatakan kasus ini harus menjadi sinyal penting bagi pemerintah pusat terhadap kejahatan korupsi.

Untuk itu, kata Riko, penegak hukum yang terlibat korupsi harus diberikan sanksi berat, termasuk hakim koruptor ini.

"Mahkamah Agung sepatutnya meningkatkan pembinaan dan pengawasan para hakim di daerah," katanya.

Baca juga: Ketua Pengadilan Tinggi Bandung: Tiga orang diamankan dalam OTT KPK PN Depok

Baca juga: KPK sita ratusan juta terkait OTT hakim di Depok

Baca juga: KPK tangkap hakim dalam OTT terkait suap di Depok

Lebih lanjut Riko berharap publik dan media massa perlu aktif memantau segala dugaan korupsi yang dilakukan penyelenggara negara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penangkapan hakim dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.

“Ya,” katanya membenarkan.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).