Kementerian Dalam Negeri Usulkan Pembaruan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
Sumber Foto: Vietnam.vn
Nasional

Kementerian Dalam Negeri Usulkan Pembaruan Jabatan Pegawai Negeri Sipil

Dalam dokumen yang baru-baru ini dikirimkan kepada kementerian, lembaga, dan daerah terkait pelaksanaan Keputusan Pemerintah No. 361/2025/ND-CP yang mengatur jabatan pegawai negeri sipil, Kementerian Dalam Negeri meminta agar isi, persyaratan, dan semangat inovatif dari keputusan tersebut disebarluaskan sepenuhnya kepada lembaga, organisasi, unit, dan pegawai negeri sipil di bawah manajemen mereka; untuk memastikan pemahaman yang seragam tentang manajemen pegawai negeri sipil berdasarkan jabatan.

Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa pelaksanaan Keputusan Nomor 361 harus menjamin keseragaman, konsistensi, dan menghindari formalitas, serta dikaitkan dengan reformasi metode manajemen pegawai negeri sipil berdasarkan jabatan. Secara khusus, tanggung jawab penentuan jabatan tidak boleh sepenuhnya didelegasikan kepada instansi, organisasi, dan unit di bawah manajemennya.

Lembaga tersebut juga mencatat bahwa proses persetujuan dan penyesuaian posisi pegawai negeri sipil di dalam lembaga, organisasi, dan unit di bawah pengelolaannya harus sesuai dengan peraturan Keputusan No. 361, memastikan konsistensi dengan fungsi dan tugas yang diberikan; serta menghindari duplikasi dan tumpang tindih.

Persetujuan jabatan harus dikaitkan dengan tujuan, hasil, dan keluaran jabatan tersebut, serta persyaratan manajemen negara di setiap sektor, bidang, dan daerah; persetujuan tersebut juga harus dikaitkan dengan kompetensi, kompleksitas, dan tanggung jawab yang dibutuhkan dari jabatan tersebut, yang berfungsi sebagai dasar untuk perekrutan, penempatan, pemanfaatan, evaluasi, pelatihan, perencanaan, pengangkatan, dan aspek-aspek terkait lainnya dari manajemen pegawai negeri sipil.

Selama pelaksanaan Keputusan No. 361, Kementerian Dalam Negeri mencatat bahwa kementerian, sektor, dan daerah perlu mengembangkan deskripsi pekerjaan dan kerangka kompetensi untuk posisi pekerjaan secara terpadu terkait struktur dan isi inti; sambil secara proaktif menentukan isi yang sesuai dengan karakteristik khusus setiap lembaga, organisasi, dan unit dalam lingkup dan kewenangan yang diberikan.

Selain itu, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap penentuan rasio pegawai negeri sipil terhadap jabatan sesuai dengan fungsi, tugas, skala, dan sifat kegiatan instansi, organisasi, dan unit. Pada saat yang sama, perlu diperkuat pengawasan terhadap penentuan, persetujuan, dan penyesuaian jabatan pegawai negeri sipil; serta segera mendeteksi dan memperbaiki praktik-praktik yang tidak sesuai dengan hukum.

Sebelumnya, pada tanggal 31 Desember 2025, Pemerintah mengeluarkan Keputusan Nomor 361 yang mengatur posisi jabatan pegawai negeri sipil, bertujuan untuk melembagakan kebijakan Partai dan ketentuan Undang-Undang tentang Kader dan Pegawai Negeri Sipil mengenai posisi jabatan pegawai negeri sipil, mengubah metode pengelolaan pegawai negeri sipil sesuai dengan posisi jabatan, yang terkait dengan tujuan dan hasil kinerja tugas.

Sesuai dengan Keputusan Nomor 361, paling lambat tanggal 1 Juli 2026, kementerian, lembaga pusat dan daerah wajib mengarahkan pelaksanaan dan mengeluarkan keputusan yang menyetujui posisi pekerjaan untuk instansi dan organisasi di bawah pengelolaannya sebagaimana diatur dalam Keputusan ini, menggantikan keputusan yang dikeluarkan sebelumnya mengenai posisi pekerjaan.

Sampai otoritas yang berwenang mengeluarkan keputusan yang menyetujui posisi pekerjaan sebagaimana diatur dalam Keputusan ini, keputusan yang telah dikeluarkan sebelumnya yang menyetujui posisi pekerjaan tetap berlaku.

Selambat-lambatnya pada tanggal 1 Juli 2027, kementerian, lembaga pusat dan daerah harus menyelesaikan penempatan dan klasifikasi pegawai negeri sipil yang direkrut sebelum tanggal 1 Juli 2025 di bawah manajemen mereka ke dalam posisi dan pangkat pekerjaan yang sesuai.

Setelah menugaskan personel ke posisi dan menugaskan mereka ke pangkat yang sesuai, jika instansi yang mempekerjakan memiliki jumlah aktual yang melebihi rasio yang ditetapkan dalam Keputusan ini, otoritas yang berwenang wajib membuat pengaturan untuk memastikan bahwa setelah tanggal 1 Juli 2027, rasio tersebut sesuai dengan peraturan.

Selama periode ini, tidak akan ada perubahan pada posisi pekerjaan dengan pangkat pegawai negeri sipil berdasarkan keahlian profesional, dari tingkat yang lebih rendah ke tingkat yang lebih tinggi, untuk posisi yang telah melampaui rasio yang ditentukan.