Kemenag Sidoarjo dan Kejaksaan Negeri Sinergi dalam Penguatan Sistem Peringatan Dini Konflik Keagamaan
Sumber Foto: Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo
Nasional

Kemenag Sidoarjo dan Kejaksaan Negeri Sinergi dalam Penguatan Sistem Peringatan Dini Konflik Keagamaan

Arahan News - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk memperkuat sinergi dalam deteksi dini dan pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan.

Awal Kejadian

Pertemuan berlangsung pada Selasa (7/7/2026) dan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Zaidar Rasepta, SH. MM. Rombongan Kemenag Sidoarjo dipimpin oleh Mufi Imron Rosyadi, Kepala Kankemenag, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kasubbag Tata Usaha dan kepala satuan kerja madrasah negeri.

Perkembangan

Pembahasan utama dalam audiensi ini berfokus pada implementasi Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan (Early Warning System/EWS) yang dikelola oleh Kementerian Agama. Mufi Imron Rosyadi menjelaskan bahwa pembentukan Tim EWS di Kabupaten Sidoarjo bertujuan untuk mendeteksi potensi konflik sosial keagamaan secara dini dan memperkuat koordinasi lintas sektor. Aplikasi EWS memungkinkan operator untuk menginput potensi konflik yang terjadi di wilayah kerjanya, sehingga informasi dapat dipetakan dan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Kondisi Terakhir

Kepala Kejaksaan Negeri, Zaidar Rasepta, menyatakan kesiapan Kejaksaan untuk bersinergi dalam memberikan penyuluhan hukum dan edukasi kepada ASN serta masyarakat, guna memperkuat koordinasi pencegahan konflik sosial. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan sistem deteksi dini yang lebih efektif untuk menjaga kerukunan umat beragama, ketertiban masyarakat, dan stabilitas di Kabupaten Sidoarjo.