Inggris Tegaskan Aturan Baru untuk Perangi Konten Pornografi di Media Sosial
Sumber Foto: Bloomberg Technoz
Teknologi

Inggris Tegaskan Aturan Baru untuk Perangi Konten Pornografi di Media Sosial

Amy Thomson–Bloomberg News

Bloomberg, Pemerintah Inggris telah mengusulkan aturan yang mewajibkan perusahaan teknologi untuk menghapus gambar-gambar yang menyinggung dari platform mereka dalam waktu 48 jam, beberapa minggu setelah pengguna X membanjiri platform media sosial tersebut dengan ribuan gambar perempuan tanpa busana hasil dari perintah generatif tool alat kecerdasan buatan (artificial intelligence /AI).

Perusahaan teknologi yang gagal menghapus konten tersebut tepat waktu dapat dikenai denda hingga 10% dari pendapatan global mereka atau layanan mereka diblokir di Inggris, kata pemerintah dalam pernyataan pada Rabu waktu setempat.

Regulator Ofcom juga mempertimbangkan untuk menandai secara digital gambar-gambar intim orang yang dibagikan tanpa persetujuan mereka sehingga dihapus secara otomatis, mirip dengan konten pelecehan seksual anak dan terorisme.

“Dunia maya adalah garis terdepan perjuangan abad ke-21 melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan. Itulah mengapa pemerintah mengambil tindakan mendesak terhadap chatbot dan alat ‘nudifikasi’,” kata Perdana Menteri Inggris Keir Starmer dalam pernyataan tersebut.