Indonesia Tegaskan Hilirisasi Mineral Kritis Meski Ada Kerja Sama dengan AS
Sumber Foto: RM.ID
Nasional

Indonesia Tegaskan Hilirisasi Mineral Kritis Meski Ada Kerja Sama dengan AS

Arahan News - RM.id Rakyat Merdeka - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menyepakati perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART). Salah satu poin dari perjanjian ini, adalah ekspor mineral kritik ke AS.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan, Indonesia tetap menganut prinsip ekonomi bebas aktif dengan memberikan kesempatan investasi yang setara kepada seluruh negara, termasuk AS, sepanjang mematuhi regulasi nasional.

Untuk mineral kritis, Indonesia telah bersepakat untuk memfasilitasi pengusaha-pengusaha yang ada di AS untuk melakukan investasi, dengan tetap menghargai aturan-aturan yang berlaku di dalam negeri.

"Kita juga akan memberikan prioritas untuk mendukung, memfasilitasi dalam rangka eksekusi. Termasuk dalamnya ada investasinya,” tedang Bahlil, dalam keterangan resmi seperti dimuat di laman esdm.go.id.

Bahlil menegaskan, kebijakan Pemerintah terkait larangan ekspor mineral mentah tidak berubah. Pemerintah tetap konsisten menjalankan program hilirisasi nasional dan tidak berencana membuka kembali ekspor bahan mentah.

Kata Bahlil, saat investor AS akan membangun smelter di Indonesia untuk nikel, Pemerintah akan mendorong dan memberi kemudahan. "Kita akan kasih ruang yang sebesar-besarnya, sama juga dengan negara lain," ucapnya.

Dia pun berharap tidak ada salah persepsi di masyarakat bahwa Indonesia akan membuka ekspor barang mentah ke AS. "Yang dimaksudkan di sini adalah mereka setelah melakukan pemurnian, kemudian hasilnya bisa diekspor. Biar clear nih, biar tidak ada salah interpretasi,” ucapnya.

Ia mencontohkan pola kerja sama yang telah berjalan, seperti investasi Freeport Indonesia dalam pembangunan fasilitas smelter tembaga senilai hampir 4 miliar dolar AS yang disebut sebagai salah satu proyek terbesar di dunia. Menurutnya, skema serupa dapat diterapkan untuk pengembangan mineral kritis lain seperti nikel, logam tanah jarang, dan emas.

Dalam implementasi kerja sama, Pemerintah menawarkan dua skema investasi bagi perusahaan AS. Pertama, investasi langsung melalui eksplorasi. Kedua, kemitraan atau joint venture (usaha patungan) dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia.

“Begitu mereka sudah berproduksi dan membangun smelter atau hilirisasinya, maka hak mereka untuk mengekspor ke Amerika,” terang Bahlil.

Meski demikian, Pemerintah menegaskan kerja sama pengembangan mineral kritis tidak bersifat eksklusif hanya untuk AS. Indonesia tetap membuka peluang bagi negara lain dengan prinsip perlakuan setara.

“Kita berikan ruang sama juga dengan negara-negara lain, jadi equity treatment saja,” tandas Bahlil.