Impor Pikap Berpotensi Rugikan Ekonomi RI Rp 39 Triliun
Sumber Foto: Kompas.com
Ekonomi

Impor Pikap Berpotensi Rugikan Ekonomi RI Rp 39 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Potensi nilai tambah hingga Rp 39 triliun disebut terancam menguap akibat rencana impor 105.000 unit kendaraan pikap oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Otomotif (IATO), Hari Budianto, menyatakan nilai impor yang diperkirakan mencapai Rp 24,66 triliun berpotensi menyebabkan hilangnya nilai tambah domestik sebesar Rp 27 triliun hingga Rp 39 triliun.

Terlebih kegiatan manufaktur nasional akan menjadi nihil, di mana hal itu akan berdampak langsung kepada ketersediaan lapangan kerja yang masif, pertumbuhan ekonomi, dan terhambatnya industrialisasi nasional.

“Impor yang dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara berkaitan dengan devisa yang dikeluarkan cukup besar, sehingga menyebabkan potensi nilai tambah hilang dari Rp 27-39 triliun dari total impor Rp 24,66 triliun,” ujar Hari lewat keterangan pers, Senin (23/2/2026).

Impor 105.000 unit pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDKMP) memang memantik respons keras dari IATO.

Organisasi profesi itu menilai kapasitas produksi kendaraan nasional sejatinya masih memadai dan jauh dari kondisi kekurangan suplai.

Hari mengatakan anggapan bahwa industri otomotif domestik tidak mampu memenuhi kebutuhan itu sebagai kekeliruan data yang fatal.

Menurutnya, sedikitnya tujuh pabrikan besar yakni Suzuki, Daihatsu, Toyota, Mitsubishi, Isuzu, Wuling, dan DFSK, memiliki kapasitas produksi pikap hingga 1 juta unit per tahun.

Namun, tingkat utilisasinya belum optimal dan masih menyisakan ruang idle yang signifikan.

“Klaim bahwa produksi lokal tidak mencukupi adalah kekeliruan data yang fatal. Saat ini, tujuh pabrikan besar di Indonesia (Suzuki, Daihatsu, Toyota, Mitsubishi, Isuzu, Wuling, dan DFSK) memiliki kapasitas produksi pickup yang mencapai 1 juta unit per tahun dengan realisasi utilisasi yang masih memiliki ruang idle (kapasitas menganggur) yang besar," paparnya.

Dari sisi kebijakan, ia menilai impor seharusnya menjadi opsi terakhir.

Industri dalam negeri dianggap sanggup memenuhi kebutuhan Agrinas, apalagi pengadaan BUMN dan pemerintah terikat kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), serta agenda penguatan ketahanan industri dan devisa nasional.

Ia menegaskan, produksi dalam negeri memberikan efek berganda karena sekitar 60-70 persen biaya akan berputar di ekonomi domestik.

Dampaknya meluas dari lini perakitan hingga manufaktur komponen tier 1 sampai tier 3.

Menurutnya, kontribusi tersebut relevan dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto pada 2029.