DPR Dukung Penghapusan Tarif BM untuk Produk Indonesia ke AS
Sumber Foto: RRI.co.id
Nasional

DPR Dukung Penghapusan Tarif BM untuk Produk Indonesia ke AS

Arahan News - RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi VII DPR RI angkat bicara, terkait kesepakatan penghapusan tarif Bea Masuk (BM) produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS). Tepatnya, lebih dari 1.000 produk Indonesia nantinya bebas biaya masuk ke Negeri Paman Sam.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengungkapkan, hal tersebut merupakan bentuk keseriusan Presiden Prabowo Subianto. Presiden Prabowo, dinilainya komitmen melindungi industri dalam negeri dikancah internasional.

"Presiden Prabowo Subianto sangat ingin menopang. Misalnya, industri maritim yang akan terdampak sangat negatif dari segi tarif," kata politikus Gerindra ini dalam keterangan persnya, di Semarang, Jawa Tengah, dikutip Minggu, 22 Februari 2026.

Tidak hanya itu, wanita yang akrab disapa Saras ini mencontohkan, produk di sektor agro yang bisa memanfaatkan kebijakan BM. Ia mengapresiasi, kinerja Presiden Prabowo dan tim dalam pembahasan BM produk asal Indonesia ke AS.

Diketahui, Pemerintah Indonesia dan AS menyepakati penghapusan tarif BM menjadi nol persen untuk produk tekstil dan garmen (apparel). Yakni, melalui skema kuota tertentu.

Selain tekstil dan garmen, terdapat total 1.819 pos tarif produk Indonesia yang kini mendapatkan fasilitas pembebasan tarif. Bahkan, sampai nol persen pembebasan tarif.

Produk-produk tersebut meliputi minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik. Termasuk, sektor-sektor semikonduktor hingga komponen pesawat terbang.

Perjanjian antara Indonesia dan AS akan mulai berlaku efektif 90 hari setelah seluruh proses hukum diselesaikan oleh kedua negara. Perjanjian ini bersifat dinamis karena kedua belah pihak sepakat bahwa perubahan kesepakatan dapat dilakukan pada masa depan.