Bangkalan Sampaikan LKPJ 2025, Awal Arah Baru Pemerintahan
Arahan News - Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah resmi menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, menandai fase baru dalam kebijakan pemerintahan pasca Pilkada 2024.
Awal Kejadian
Penyampaian LKPJ dilakukan oleh Wakil Bupati Bangkalan, Moh. Fauzan Ja’far, pada 30 Maret 2026. Laporan ini tidak hanya merupakan formalitas tahunan, tetapi juga berfungsi sebagai indikator akuntabilitas dan pijakan strategis untuk pembangunan daerah ke depan.
Perkembangan
Dalam penjelasannya, Fauzan menyatakan bahwa dokumen LKPJ disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang APBD 2025. Ia menekankan pentingnya transisi kepemimpinan hasil Pilkada 2024 yang diharapkan dapat menjaga kesinambungan program pembangunan. Pemkab Bangkalan mencatat beberapa capaian selama 2025, termasuk lima penghargaan TOP BUMD Awards 2025, penghargaan Tokoh Pembina Koperasi, dan predikat Kabupaten Layak Anak kategori Madya. Selain itu, Bangkalan meraih INOTEK Award 2025 dan masuk dalam 10 besar Innovative Government Award (IGA) 2025 sebagai bukti peningkatan kualitas layanan publik berbasis inovasi.
Kondisi Terakhir
Fauzan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap program berjalan efektif serta tepat sasaran. Penyampaian LKPJ ini menjadi instrumen penting dalam pengawasan kinerja pemerintah daerah oleh DPRD dan berpengaruh pada arah kebijakan publik yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.




