ATR/BPN Tingkatkan Respons Pengaduan Masyarakat Melalui Kanal Digital
Sumber Foto: Radar Sukabumi
Sosial

ATR/BPN Tingkatkan Respons Pengaduan Masyarakat Melalui Kanal Digital

JAKARTA – Meningkatnya pengaduan masyarakat melalui berbagai kanal, terutama media sosial, mendorong jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk bergerak cepat dalam merespons setiap laporan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, mengimbau para pengelola pengaduan agar memperkuat koordinasi dengan direktorat jenderal teknis sehingga jawaban terhadap keluhan masyarakat dapat segera disampaikan.

“Dalam bekerja kita harus berkoordinasi dengan Ditjen teknis karena ketidakpuasan layanan umumnya terkait layanan teknis. Kita harus memberikan kepastian waktu penyelesaian kepada masyarakat,” ujar Shamy dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kementrian ATR/BPN dalam Pelatihan Peningkatan Kapabilitas Pengelolaan Pengaduan melalui Hotline WhatsApp, Strategi Komunikasi dan Keprotokolan di Jakarta, Rabu (11/02/2026).

Menurutnya, masyarakat masih cenderung menyampaikan aduan melalui media sosial karena dianggap sebagai jalur paling mudah dan cepat. Namun demikian, ATR/BPN telah menyediakan berbagai kanal resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun aspirasi.

Ia menjelaskan, masyarakat dapat menggunakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) yang terintegrasi dengan seluruh satuan kerja. Selain itu, tersedia layanan TUNTAS (Tindakan Pengaduan Pertanahan dan Tata Ruang dari Masyarakat) serta Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000.

Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, menuturkan bahwa Hotline WhatsApp Pengaduan telah disediakan sejak 2022. Layanan tersebut dikembangkan menggunakan sistem Customer Service Management melalui Omni Communication Assistance (OCA) Interaction.

“Layanan ini terus dimutakhirkan agar menjadi kanal pengaduan yang mudah digunakan masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan ATR/BPN,” ujarnya.

Pengelolaan pengaduan melalui hotline menjadi fokus pelatihan yang berlangsung pada 11–13 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Biro Humas dan Protokol ATR/BPN bersama PT Telekomunikasi Indonesia sebagai mitra penyedia layanan OCA.

Pelatihan diikuti pejabat administrator yang membidangi kehumasan di lingkungan ATR/BPN, para Kepala Bagian Tata Usaha beserta Kepala Subbagian Umum dan Humas pada Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta para pengelola pengaduan di seluruh satuan kerja ATR/BPN. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan responsivitas dan kualitas pelayanan pengaduan kepada masyarakat secara cepat, transparan, dan akuntabel, pungkasnya. (Den)

Tag: Aduan Masyarakat Kantah Kabupaten Sukabumi Kementerian ATR/BPN Nusron Wahid Pelayanan Topik: Aduan masyarakat

Bangun Kepercayaan Publik, ASN ATR/BPN Didorong Aktif Sampaikan Informasi