Akademisi Soroti Kebijakan Pertambangan dalam Musrenbang Rembang
Sumber Foto: RRI.co.id
Arah Kebijakan

Akademisi Soroti Kebijakan Pertambangan dalam Musrenbang Rembang

Arahan News - Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang berlangsung di Gedung DPRD Rembang, akademisi mengkritisi kebijakan pemerintah terkait sektor pertambangan yang dinilai menghambat penerapan konsep ekonomi kerakyatan dan ekonomi syariah.

Awal Kejadian

Forum Musrenbang diadakan pada Jumat, 27 Maret 2026, di mana Dosen STAI Al-Hidayat Lasem, Moh. Sugihariyadi, menyatakan bahwa keberlanjutan sektor pertambangan di Kabupaten Rembang berpotensi menghalangi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Ia mengemukakan bahwa jika pemerintah tidak mendukung sektor pertambangan, maka akan ada peluang untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan, pariwisata, dan ekonomi syariah.

Perkembangan

Sugihariyadi juga menyoroti adanya dugaan aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah. Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Rembang, Fahrudin, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah berupaya memasukkan unsur ekonomi syariah ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten agar tidak terjadi konflik kebijakan.

Kondisi Terakhir

Fahrudin menilai bahwa penerapan konsep syariah dalam perencanaan pembangunan merupakan langkah positif menuju kebaikan. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa implementasi syariah di berbagai sektor, termasuk perbankan, masih perlu diperbaiki. Forum Musrenbang ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk memberikan masukan agar kinerja pemerintah lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.