Webinar PKMK UGM Bahas Isu Strategis Kebijakan RSUD 2025 dan Arah Kebijakan 2026
Sumber Foto: manajemenrumahsakit.net
Arah Kebijakan

Webinar PKMK UGM Bahas Isu Strategis Kebijakan RSUD 2025 dan Arah Kebijakan 2026

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM menyelenggarakan webinar bertajuk “Isu Strategis Kebijakan RSUD 2025 dan Arah Kebijakan 2026” sebagai ruang dialog untuk membantu manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) merespons perubahan lingkungan kesehatan dan menyusun rencana strategis berbasis nilai atau Value Based Healthcare (VBHC). Kegiatan ini juga menjadi forum reflektif untuk membaca dinamika kebijakan perumahsakitan daerah sepanjang 2025 sekaligus merumuskan arah kebijakan RSUD pada 2026 yang lebih adaptif, kontekstual, dan berorientasi pada keberlanjutan layanan.

Transformasi regulasi dinilai berdampak besar pada RSUD

Dalam pengantar, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D menekankan bahwa transformasi kesehatan nasional dan perubahan regulasi perumahsakitan akan berdampak pada seluruh jenis rumah sakit. Namun, RSUD menjadi perhatian utama karena perannya sebagai tulang punggung layanan rujukan dan pelaksana prioritas nasional.

Ia menyebut perkembangan RSUD sangat dipengaruhi oleh beberapa regulasi, yakni Undang Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Kesehatan No. 11 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk/Jasa Rumah Sakit. Perubahan ini menuntut RSUD menyesuaikan tata kelola, layanan, dan model usaha.

Menurutnya, revisi rencana strategis (Renstra) RSUD menjadi kebutuhan mendesak dan bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Ia juga menyoroti pentingnya konsep Learning Health System sebagai kerangka berpikir bagi jajaran direksi dan manajemen RSUD untuk meningkatkan fungsi sistem, mendukung adaptasi serta inovasi, dan mendorong kemandirian RSUD dalam menetapkan prioritas serta mengoptimalkan sumber daya.

Tahun 2025 disebut sebagai fase transisi krusial

Pemapar berikutnya, Putu Eka Andayani, M.Kes., menjelaskan kompleksitas kebijakan RSUD yang berjalan pada 2025. Ia menilai tahun ini sebagai fase transisi krusial karena menjadi titik pertemuan berbagai rezim kebijakan di tingkat RSUD, ditandai percepatan perubahan regulasi, transformasi sistem pembiayaan JKN, serta tuntutan peningkatan mutu dan efisiensi layanan secara bersamaan.

Dalam situasi tersebut, RSUD dinilai tidak cukup hanya berfokus pada pemenuhan standar administratif, tetapi perlu melakukan reposisi strategi kelembagaan. Putu menekankan tantangan utama tidak hanya terkait kesiapan infrastruktur, melainkan juga kapasitas manajerial dan tata kelola internal agar kepatuhan regulasi dapat berjalan tanpa mengganggu kesinambungan layanan.

Ketergantungan pada JKN dan tantangan kepemimpinan

Putu juga menyoroti tingginya ketergantungan RSUD terhadap pendanaan JKN, seiring mayoritas pasien pengguna layanan BPJS yang disebut hampir mencapai 90%. Kondisi ini mendorong RSUD mulai bergeser dari pendekatan layanan berbasis volume menuju efisiensi berbasis nilai agar keberlanjutan layanan tetap terjaga.

Selain pembiayaan, ia menyebut isu kepemimpinan dan sumber daya manusia (SDM) menjadi tantangan besar. RSUD dalam berbagai kategori—pendidikan, 3T, kompetisi menengah, dan kompetisi tinggi—dinilai belum sepenuhnya siap menghadapi transformasi sistem rujukan.

Arah 2026: mutu, keselamatan pasien, dan efisiensi biaya dalam satu kerangka

Menatap 2026, Putu menekankan VBHC sebagai arah strategis, dengan mutu klinis, keselamatan pasien, dan efisiensi biaya dipandang sebagai satu kesatuan. RSUD didorong menyusun perencanaan strategis berbasis produk layanan unggulan (product-based planning) yang selaras dengan kebutuhan wilayah dan kapasitas institusi.

Di tengah keterbatasan fiskal dan ketidakpastian kebijakan, Renstra RSUD diharapkan tidak lagi diposisikan semata sebagai dokumen perencanaan, melainkan sebagai pernyataan kepemimpinan dalam menjaga keberlanjutan sistem pelayanan kesehatan.

  • Webinar membahas dinamika kebijakan RSUD sepanjang 2025 dan arah kebijakan 2026.
  • Perubahan regulasi dinilai menuntut penyesuaian tata kelola, layanan, dan model usaha RSUD.
  • RSUD didorong menguatkan pendekatan berbasis nilai melalui VBHC dan perencanaan berbasis layanan unggulan.