Wardatina Mawa Ajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam
Sumber Foto: Tribunnews.com
Hiburan

Wardatina Mawa Ajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam

Arahan News - TRIBUNTANGERANG.COM - Selebgram Wardatina Mawa kembali bicara soal gugatan cerainya kepada Insanul Fahmi, suami sahnya yang ia daftarkan ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, Sumatera Utara.

Wardatina Mawa mengatakan berkas gugatan cerai ia daftarkan pada 26 Februaru 2026, berkasnya sudah teregister atau diterima Pengadilan dengan diberi nomor perkara 990.

"Dari awal saya sudah menyampaikan kalau saya sudah tekat, saya tidak akan mau kembali lagi," tegas Wardatina Mawa ketika ditemui di gedung Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2026).

Mawa mengakui keputusannya sudah bulat dan tak bisa digoyahkan oleh bukukan sang suami, Insanul Fahmi yang masih berusaha untuk rujuk.

"Jadi tolong hargain dan hormati keputusan saya. Dan saya tidak akan tergoyahkan dengan rayuan-rayuan maut apapun," ucapnya.

Mawa meminta kepada Insanul untuk menghargai keputusannya buat mengakhiri pernikahan mereka, yang sudah berjalan beberapa tahun.

"Dan saya perlu pertegas di sini bahwasanya saya melakukan ini secara sadar dan tidak sama sekali, tidak ada yang intervensi siapapun. Jadi tolong jangan sampai ada menyalah-nyalahkan orang," jelasnya.

"Cukup aja saya sudah disakitin, saya sudah didzalimi, tolong jangan... jangan selalu menyalahkan siapapun. Jangan menyalahkan si ini, itu, ini, itu. Ini murni pribadi dari saya sendiri," tambahnya.

Wardatina Mawa meminta Insanul Fahmi fokus pada laporan polisi yang dibuat olehnya, terkait dugaan perzinahan bersama Inara Rusli.

Fokus aja sama laporan yang saya sampaikan, laporan yang saya buat terkait perzinahan dan perselingkuhan. Kasus ini sedang berjalan dan semakin dekat dengan keputusan polisi," ujar Wardatina Mawa. (Ari).