UIN Maliki Malang Gelar Rapat Tinjauan Manajemen 2025 untuk Perkuat Kebijakan Strategis
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang telah mengadakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) pada 19–20 Desember 2025 bertempat di Shanaya Resort, Kota Malang. Kegiatan tahunan ini dihadiri oleh 132 pimpinan dari berbagai tingkatan di lingkungan UIN Maliki Malang, mulai dari tingkat universitas hingga unit kerja.
Rapat yang dibuka pada pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si, serta para wakil rektor, kepala biro, dekan, wakil dekan, kepala program studi, dan kepala unit pelaksana teknis (UPT) serta lembaga. Kehadiran para pimpinan ini menunjukkan pentingnya RTM sebagai forum evaluasi dan penentuan arah kebijakan strategis universitas ke depan.
Dalam pembukaan RTM 2025, Kepala Biro AAKK, Ita Hidayatus Solihah, menyampaikan laporan kegiatan yang diikuti oleh 132 pimpinan dan 39 panitia. Ia menekankan bahwa RTM ini memiliki peran krusial dalam menyatukan visi, merencanakan, dan melakukan evaluasi terukur. "Harapan saya, RTM 2025 ini bisa berjalan lancar, produktif, dan menghasilkan rekomendasi yang mendukung pengembangan lembaga menuju reputasi internasional," ujarnya.
Prof. Ilfi kemudian membuka secara resmi rangkaian acara RTM dan menyampaikan arahan serta kebijakan program prioritas untuk UIN Maliki Malang. Agenda dilanjutkan dengan pemaparan hasil Audit Mutu Internal tahun 2025, umpan balik pelanggan, serta tindak lanjut hasil Tinjauan Manajemen tahun 2024. Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu, Sigit Priatmoko, M.Pd, memberikan paparan yang menyajikan gambaran menyeluruh mengenai capaian mutu, respons dari pemangku kepentingan, serta upaya perbaikan berkelanjutan yang telah dilakukan.
Sesi berikutnya diisi dengan pemaparan dari Ketua Satuan Pengawasan Internal, Dr. Ridwan, S.Ag., M.Pd.I., dan Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu, Dr. Abdussakir, M.Pd. Mereka membahas status permintaan tindakan pencegahan dan perbaikan, kinerja proses layanan, serta kesesuaian luaran yang berhubungan dengan perubahan dalam sistem organisasi UIN Maliki Malang.
Selanjutnya, peserta RTM mengikuti sidang komisi untuk merumuskan rekomendasi peningkatan di berbagai bidang. Hasil kerja komisi ini kemudian dipaparkan dan diklarifikasi dalam sidang pleno. Rangkaian RTM ditutup dengan penandatanganan Rencana Tindak Lanjut dan rekomendasi RTM yang dipimpin oleh Prof. Dr. Hj. Sri Harini, M.Si.
Melalui RTM 2025, UIN Maliki Malang menegaskan komitmen untuk menjaga budaya mutu dan tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel. Meskipun evaluasi dan diskusi dapat berlangsung panjang dan rumit, arah yang diambil jelas. Kampus bertekad untuk melangkah maju dengan keputusan yang didasarkan pada data, bukan sekadar asumsi.




