Tiga Orang Diperiksa Terkait Kasus Pamer Kelamin di Live TikTok
Sumber Foto: detikcom
Hiburan

Tiga Orang Diperiksa Terkait Kasus Pamer Kelamin di Live TikTok

Arahan News - Penyidik polisi syariah (Wilayatul Hisbah/WH) Aceh Besar memeriksa dua perempuan dan satu pria terkait kasus pamer kelamin yang dilakukan oleh pemilik akun TikTok 'Selep Aceh Besar' saat siaran langsung. Hingga saat ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Awal Kejadian

Kasus ini bermula ketika Selep Aceh Besar melakukan siaran langsung di TikTok, di mana ia terlihat memperlihatkan alat kelamin kepada seorang perempuan. Aksi tersebut menarik perhatian netizen dan menjadi viral di media sosial.

Perkembangan

Polisi syariah telah memeriksa tiga orang, yakni Bl, BB, dan AJ, yang masih berstatus sebagai saksi. Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP-Wilayatul Hisbah, Marzuki, menyatakan bahwa pihaknya juga akan memanggil perempuan yang menyuruh Selep untuk melakukan tindakan tersebut. Menurut Marzuki, tujuan utama penegakan hukum adalah menindak pihak yang memberikan instruksi, bukan hanya Selep.

Kondisi Terakhir

Selep saat ini masih diamankan di Kantor Satpol PP-WH Aceh. Marzuki menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa video lain yang menunjukkan aksi serupa dari Selep. Penegakan hukum ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai tindakan asusila tersebut.