Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah Jadi Fokus Kebijakan Terbaru Bank Indonesia
Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan arah bauran kebijakan moneter terbaru setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Februari 2026. Dalam pertemuan tersebut, BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) pada level 4,75%.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa salah satu fokus utama dari kebijakan ini adalah upaya untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah, terutama di tengah kondisi ketidakpastian yang tinggi di pasar keuangan global. "Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah diterapkan, sambil tetap mencermati ruang untuk menurunkan suku bunga BI-Rate lebih lanjut," ungkap Perry dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (19/2/2026).
Perry juga menambahkan bahwa proyeksi inflasi untuk tahun 2026-2027 diperkirakan akan terkendali dan berada dalam sasaran 2,5±1%. Hal ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Lebih lanjut, BI berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit dan pembiayaan ke sektor riil, terutama pada sektor-sektor yang menjadi prioritas pemerintah. BI juga berencana untuk mempercepat penurunan suku bunga kredit perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaannya.




