Sosialisasi Rencana Strategis Kemenkum Babel 2025–2029: Memperkuat Kebijakan dan Kinerja Organisasi
Pangkalpinang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung telah melaksanakan Sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) untuk periode 2025–2029 secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin, 29 Desember. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam menghadapi arah kebijakan serta strategi organisasi selama lima tahun ke depan.
Pemimpin dan Peserta Kegiatan
Sosialisasi dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Johan Manurung, yang dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk pimpinan unit, pejabat struktural dan fungsional, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), serta peserta magang. Turut hadir dalam acara ini adalah Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, serta pejabat lainnya.
Pernyataan Kepala Kantor Wilayah
Dalam sambutannya, Johan Manurung menekankan bahwa penerapan Work From Anywhere (WFA) tidak seharusnya mengurangi semangat kebersamaan, koordinasi, dan kekompakan di antara seluruh jajaran. Ia menegaskan pentingnya menjaga komunikasi yang efektif, disiplin kerja, dan tanggung jawab individu agar kinerja organisasi tetap optimal. Selain itu, ia mengingatkan seluruh pegawai untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang liburan akhir tahun, terutama terkait kondisi cuaca yang cenderung hujan, guna memastikan aktivitas berjalan dengan aman.
Pemaparan Materi Sosialisasi
Pemaparan mengenai Renstra disampaikan oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ismail. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa Renstra Kemenkumham Babel untuk 2025–2029 mencakup arah kebijakan, peran, dan strategi dalam mendukung visi nasional “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, terutama pada Prioritas Nasional penguatan reformasi hukum, politik, dan birokrasi.
Pentingnya Renstra dan Tantangan yang Dihadapi
Lebih lanjut, Ismail mengungkapkan bahwa Renstra ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas Kantor Wilayah. Hal ini mencakup fasilitasi pembentukan dan harmonisasi produk hukum daerah, pembinaan dan literasi hukum, bantuan hukum, serta analisis kebijakan hukum. Dalam paparannya, ia juga menyoroti tugas dan fungsi organisasi, peran strategis Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta tantangan yang mungkin dihadapi, seperti keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, anggaran, dan perlunya percepatan transformasi digital sebagai dasar perencanaan program untuk meningkatkan kinerja ke depan.
Penutupan Kegiatan
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan pernyataan penegasan dari Kepala Kantor Wilayah, yang berharap seluruh jajaran dapat memahami dan mengimplementasikan Renstra 2025–2029 dengan konsisten. Dengan pemahaman yang sama terhadap arah kebijakan dan strategi organisasi, diharapkan kinerja Kemenkumham Babel semakin terukur, adaptif, dan memberikan dampak nyata dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya di daerah.




