Sosialisasi Keistimewaan: Sinkronisasi Kebijakan Urusan Keistimewaan Kapanewon Tahun 2027
Pemerintah Kabupaten Bantul menyelenggarakan sosialisasi keistimewaan dengan tema "Arah Kebijakan Perencanaan Urusan Keistimewaan di Kapanewon Tahun 2027" pada Senin, 28 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kopi Randu, Bibis, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, perwakilan kapanewon, serta kalurahan.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menyelaraskan pelaksanaan urusan keistimewaan dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam perencanaan program berbasis Dana Keistimewaan (Danais). Fokus utama forum ini adalah memastikan bahwa pelaksanaan Danais memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam bidang kebudayaan, pemberdayaan, dan pengentasan kemiskinan.
Pentingnya Akuntabilitas dalam Program Keistimewaan
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan akuntabilitas dalam pelaksanaan program keistimewaan. Ia menyoroti peran para Panewu dalam mengawal dan mengarahkan program Danais di tingkat kalurahan agar lebih tepat guna dan akuntabel. Bupati juga menyampaikan bahwa Bantul memiliki potensi besar untuk menurunkan angka kemiskinan melalui pemanfaatan Danais, dengan program seperti Lumbung Mataraman dan pemanfaatan lahan kas desa.
“Program dan kegiatan keistimewaan DIY di kalurahan harus terus ditingkatkan akuntabilitasnya, bukan hanya dalam pertanggungjawaban keuangan, tetapi juga urgensi kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Bapak Ibu Panewu harus aktif mengawal dan mengarahkan perencanaan program Danais agar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan,” tegasnya.
Keistimewaan yang Menyeluruh
Bupati mengingatkan bahwa keistimewaan tidak hanya berkaitan dengan seni tradisional seperti wayang, jathilan, atau ketoprak, tetapi juga meliputi pemberdayaan ekonomi dan keberlanjutan pembangunan desa. Ia berharap para Panewu terlibat aktif dalam proses perencanaan agar setiap program Danais berdampak langsung pada penurunan angka kemiskinan.
Tren Positif Penurunan Angka Kemiskinan
Paniradya Kaistimewaan DIY, Tri Agus Nugroho, dalam paparannya menyampaikan bahwa tren penurunan angka kemiskinan di DIY, termasuk Bantul, merupakan sinyal positif mengenai efektivitas pemanfaatan Danais. “Angka kemiskinan per Maret 2025 menunjukkan penurunan yang konsisten. Ini menunjukkan bahwa kita berada di jalur yang tepat. Perencanaan 2027 juga harus mengacu pada visi Gubernur, yakni pelestarian budaya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sinergi Perencanaan Program Danais
Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Roy Robert, menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya untuk menyinergikan antara perencanaan program Danais di tingkat kalurahan dan kapanewon dengan visi pembangunan provinsi dan nasional. “Usulan dari kalurahan yang bersumber dari Danais harus diketahui dan dikawal oleh para panewu. Jadi sinkron antara visi misi Bapak Ibu Lurah maupun Bapak Bupati dan Wakil Bupati harus tetap sejalan dengan visi misi maupun RPJMD dari Pak Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta,” ungkapnya.




