Sekjen Bawaslu Pimpin Rapat Pemaparan Program dan Anggaran untuk Kebijakan 2026
Sumber Foto: Bawaslu.go.id
Arah Kebijakan

Sekjen Bawaslu Pimpin Rapat Pemaparan Program dan Anggaran untuk Kebijakan 2026

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Ferdinand Eskol Tiar Sirait, memimpin rapat pemaparan program kerja dan anggaran untuk menentukan arah kebijakan Bawaslu Tahun Anggaran 2026. Rapat ini berlangsung di Jakarta pada Rabu, 7 November 2025.

Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran dan mendorong efektivitas belanja Bawaslu, sehingga seluruh program kerja untuk tahun 2026 dapat disusun dengan terukur, tepat sasaran, dan sejalan dengan tugas pengawasan pemilihan.

Dalam arahannya, Ferdinand menegaskan bahwa keterbatasan anggaran di Tahun Anggaran 2026 tidak seharusnya mengurangi kualitas kinerja lembaga. Ia meminta setiap unit kerja untuk tetap memaksimalkan perencanaan dan pelaksanaan program sesuai dengan fungsi dan prioritas masing-masing.

“Anggaran memang terbatas, tetapi pelaksanaan program harus tetap dioptimalkan. Kondisi ini bukan untuk mengurangi, apalagi memperburuk kinerja Bawaslu,” ujar Ferdinand.

Ia juga menekankan pentingnya penyusunan program dan anggaran yang cermat dengan mempertimbangkan kebutuhan yang mendukung pelaksanaan tugas pengawasan. Efisiensi belanja harus diarahkan pada penguatan kinerja, bukan sekadar penghematan administratif.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh biro dapat memiliki pemahaman yang seragam mengenai arah kebijakan anggaran Tahun Anggaran 2026 dan mampu menyelaraskan program kerja dengan kebutuhan kelembagaan secara menyeluruh.