PT PAL Indonesia Terima Pesanan 20 Kapal dari BUMN
Arahan News -
For Your Business
Adsmart
Cari(in) Kerja
Ekonomi Hijau
Info Pangan
UKM & Waralaba
Bursa Valas
Market Research
Infografis
detikFinance Industri
Bikin Kapal Wajib Dalam Negeri, PAL Dapat Order Lebih dari 20 Unit
Heri Purnomo - detikFinance
Jumat, 27 Feb 2026 23:00 WIB
Jakarta -
Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Kaharuddin Djenod mengungkapkan, PAL mendapatkan pesanan lebih dari 20 kapal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal ini usai adanya arahan dari Danantara yang mewajibkan seluruh BUMN sektor perkapalan beli kapal di PT PAL Indonesia.
"Jadi akan ada proyek yang harus kita tangani kontraknya dan tahun ini itu lebih daripada 20 kapal," ujarnya di Hotel Movenpick Jakarta, Jumat (27/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djenod menjelaskan nantinya pesanan tersebut akan dibagikan kepada galangan-galangan kapal yang sebelumnya sudah memiliki komitmen.
"20 kapal itu kita akan distribusikan ke galangan-galangan kapal yang memang sudah memiliki komitmen dan memiliki mencukupi persyaratan untuk bisa membangun kapal-kapal dengan berbagai ukuran tersebut," terangnya.
ADVERTISEMENT
Baca juga: Kapal Buatan RI Perkuat Operasi TNI AL, Amankan Aset Negara Rp 173,6 M
Selain melibatkan galangan kapal, Djenod mengungkapkan bakal melibatkan 100 perusahaan industri pendukung maritim. Hal ini guna mengoptimalkan kebutuhan kapal nasional agar bisa dipenuhi secara mandiri oleh galangan dan industri komponen dalam negeri.
"Ini langkah awal yang segera kami akan ambil kemudian juga langsung melibatkan industri komponen untuk pengerjaan lebih daripada 20 kapal tersebut," katanya.
Sebelumnya, pemerintah meminta pengadaan kapal oleh perusahaan pelayaran milik negara atau BUMN dilakukan melalui galangan dalam negeri, PT PAL Indonesia. Kebijakan itu merupakan bagian dari strategi memperkuat industri nasional.
Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) Dony Oskaria mengatakan, konsolidasi PT PAL telah rampung tahun lalu dan akan dilanjutkan pada 2026 untuk memperkuat posisi galangan kapal nasional.
"Kita mewajibkan seluruh perusahaan kita yang bergerak di bidang perkapalan, wajib harus memproduksi di PT PAL. Tanpa ada keberpihakan dan proteksi, impossible kita bisa tumbuh. Karena itu saya mewajibkan PT Pelni, ASDP, PIS, Pertamina International Shipping untuk membuat seluruh kapalnya disitu," ujarnya dalam Investor Daily Roundtable di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
(hrp/hns)
pt pal indonesia bumn industri perkapalan pesanan kapal galangan kapal kebijakan pemerintah pengadaan kapal industri maritim dony oskaria kaharuddin djenod
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
detikNews
Pembunuh Wanita di Kamar Hotel Sukabumi Pacar Korban, Diduga gegara Utang
detikHealth
Potret Trio Saudari Tertua di Dunia yang Masih Hidup
detikTravel
TSA Ingatkan Fans Bola, Jangan Bawa Saus Ranch Berlebihan di Bagasi Kabin!
Wolipop
5 Zodiak yang Paling Produktif Saat Bekerja dari Rumah
detikInet
Samsung Galaxy A27 5G Resmi Rilis, Dijual Mulai 3 Juli
Sepakbola
Nagelsmann: Jerman seperti Dihukum karena Jadi Juara Grup
detikHot
Shaloom Razade Ultah ke-28, Rayakan dengan Foto Jadul




