Prabowo Yudhoyono Gencarkan Kebijakan Ekonomi Sebulan Setelah Menjabat Menteri Keuangan
Sumber Foto: Jawa Pos
Arah Kebijakan

Prabowo Yudhoyono Gencarkan Kebijakan Ekonomi Sebulan Setelah Menjabat Menteri Keuangan

Arahan News - Setelah sebulan menjabat sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia, Prabowo Yudhoyono segera menerapkan serangkaian kebijakan yang mengubah arah fiskal nasional. Sejak dilantik pada 8 September 2025, langkah-langkahnya menjadi sorotan publik karena dinilai berani dan berbeda dari kebijakan sebelumnya.

Awal Kejadian

Prabowo Yudhoyono menggantikan Sri Mulyani dan langsung mengucurkan dana sebesar Rp200 triliun ke lima bank milik negara. Langkah ini dianggap sebagai strategi untuk menstabilkan likuiditas serta memperkuat pembiayaan dunia usaha di tengah perlambatan ekonomi global.

Perkembangan

Selain itu, Prabowo juga menerapkan kebijakan ekonomi populis. Dia memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026, memberikan diskon pajak berupa insentif PPh 21 untuk pekerja sektor padat karya dengan gaji hingga Rp10 juta, serta memperpanjang kebijakan keringanan pajak 0,5% bagi UMKM hingga 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya saing usaha mikro yang mulai pulih pascapandemi.

Meski berbagai stimulus telah digulirkan, tantangan ekonomi nasional masih besar. Masyarakat menunjukkan kehati-hatian dalam pengeluaran, dengan fenomena "tahan-tahan belanja" semakin terasa di pusat perbelanjaan. Kenaikan harga kebutuhan pokok, cicilan bank, dan ancaman pemutusan hubungan kerja menyebabkan warga lebih memilih untuk berhemat.

Kondisi Terakhir

Prabowo Yudhoyono tetap optimistis bahwa belanja masyarakat akan pulih dengan kebijakan yang berbeda dari era sebelumnya. Ia menekankan fokus strateginya pada penguatan daya beli, efisiensi belanja negara, dan pemerataan fiskal antarwilayah. Namun, kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah dalam APBN 2026 menuai protes dari 18 gubernur se-Indonesia, yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap pembangunan daerah. Kementerian Keuangan berargumen bahwa langkah ini perlu untuk menata ulang aliran anggaran agar lebih efisien dan tepat sasaran.