Percepatan Perda KI Dorong Perlindungan Budaya dan Ekonomi Konawe Kepulauan
Sumber Foto: Kendari Kita
Hukum

Percepatan Perda KI Dorong Perlindungan Budaya dan Ekonomi Konawe Kepulauan

Arahan News - KENDARIKITA - Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan koordinasi bersama DPRD Konawe Kepulauan dalam rangka percepatan pembentukan Perda KI.

Kegiatan koordinasi ini turut didampingi oleh akademisi Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Budaya, Sabaruddin Sinapoy dan Basrin Melamba, yang memberikan penguatan perspektif akademik terhadap pelindungan kekayaan intelektual komunal dan budaya lokal.

Kegiatan ini membahas potensi KIK Konawe Kepulauan yang sangat kaya dan multidimensi. Di sektor pertanian dan perkebunan, tercatat komoditas unggulan seperti pala khas Wawonii, kopra, pandan sebagai bahan kolosua, hingga anggrek bakau.

DPRD diharapkan dapat mendorong penguatan regulasi agar warisan budaya tersebut tidak hilang, tidak punah, dan tidak diklaim pihak lain.

Dari sisi geografis, Konawe Kepulauan memiliki karakteristik unik berupa daratan hasil kenaikan dasar laut yang subur dan kaya mineral.

Satwa endemik seperti Burung Maleo juga menjadi aset penting yang perlu segera dicatatkan dan dilindungi secara hukum, turut menjadi bagian dari diskusi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata daerah.

Perda KI diharapkan menjadi satu regulasi strategis yang mampu merangkum pelindungan KI personal maupun komunal sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat.