DPR Dorong Penyederhanaan Regulasi untuk Tarik Investasi
Arahan News - Listrik Indonesia | Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo mengungkapkan bahwa Indonesia perlu menyederhanakan regulasi, meningkatkan transparansi, serta memperkuat koordinasi pemerintah pusat agar mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif. Hal tersebut ia ungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI bersama Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian RI di Ruang Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip pada Minggu (05/07/2026).
Yoyok menilai Indonesia perlu memperbaiki berbagai aspek regulasi agar tidak tertinggal dari negara-negara di kawasan, seperti Thailand dan Filipina, yang dinilai lebih berhasil menarik investasi. Menurutnya, kepastian hukum dan kemudahan berusaha menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing kawasan industri nasional.
Menurut Yoyok, salah satu kendala utama yang masih dihadapi Indonesia adalah banyaknya regulasi yang saling tumpang tindih, baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah maupun antar-kementerian. Kondisi tersebut dinilai membuat proses investasi menjadi lebih panjang dan menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
"Ketika negara-negara lain berlomba menarik investor, di negara kita justru masih banyak persoalan tumpang tindih aturan yang membuat investasi menjadi tidak nyaman," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa banyaknya aturan yang berlaku di berbagai instansi juga berpotensi menimbulkan kebingungan bagi investor.
"Semakin banyak aturan, di situ pasti akan semakin banyak permainan. Investor akhirnya menjadi bingung karena masing-masing instansi memiliki aturan sendiri," katanya.
DPR Dorong Penyederhanaan Regulasi Kawasan Industri
Yoyok mendorong agar revisi regulasi mengenai kawasan industri benar-benar diarahkan untuk memangkas birokrasi yang dinilai tidak diperlukan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap Indonesia.
Ia juga menilai pemerintah pusat perlu memiliki peran yang lebih kuat dalam mengoordinasikan kebijakan lintas sektor agar tidak lagi muncul perbedaan aturan di berbagai tingkat pemerintahan.
"Kalau memang ingin membuat undang-undang yang benar-benar pro-investasi, pemerintah pusat harus memegang kendali. Jangan sampai masing-masing berjalan dengan kewenangannya sendiri-sendiri," tegasnya.
Selain penyederhanaan regulasi, Yoyok menekankan pentingnya membangun sistem pelayanan investasi yang lebih transparan. Menurutnya, proses perizinan yang sederhana dan mudah dipantau dapat mengurangi potensi penyimpangan sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
"Pemerintah harus berani transparan dan membuat semuanya menjadi lebih sederhana sehingga tidak ada lagi ruang untuk permainan," ujarnya.
RUU Kawasan Industri Diharapkan Perkuat Daya Saing Investasi
Yoyok berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri yang saat ini sedang disusun dapat menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian hukum, mendukung iklim investasi yang lebih kondusif, serta memperkuat daya saing Indonesia di tingkat regional.
"Harapannya RUU ini benar-benar pro-investasi, terbuka, transparan, dan pada akhirnya bermuara pada peningkatan kemakmuran rakyat Indonesia," pungkasnya.




