Penguatan Rupiah: Nilai Tukar Mencapai Rp16.744 per Dolar AS di Tengah Kebijakan Tarif Trump
JAKARTA—Nilai tukar rupiah mengalami penguatan pada pembukaan perdagangan Kamis, 26 Februari 2026, dengan nilai mencapai Rp16.744 per dolar AS. Penguatan tersebut terjadi di tengah sentimen global yang dipicu oleh komitmen Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk melanjutkan kebijakan tarif yang telah ditetapkan.
Pada awal perdagangan, rupiah tercatat menguat sebesar 56 poin atau 0,33% dibandingkan posisi sebelumnya di Rp16.800 per dolar AS. Pergerakan positif mata uang Garuda ini menjadi perhatian di tengah dinamika kebijakan perdagangan global yang kembali menjadi sorotan pelaku pasar.
Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, menjelaskan bahwa penguatan rupiah berkaitan erat dengan pernyataan Trump yang menegaskan komitmennya untuk mempertahankan kebijakan tarif perdagangan. Peningkatan ketidakpastian mengenai arah kebijakan perdagangan AS ini berkontribusi pada meredanya permintaan terhadap dolar AS.
“Penguatan ini terkait erat dengan penegasan kembali komitmen Trump untuk mempertahankan kebijakan tarif, yang meningkatkan ketidakpastian mengenai arah kebijakan perdagangan AS di masa depan dan meredam permintaan terhadap dolar AS,” ujar Josua.
Trump tidak memberikan sinyal adanya pelonggaran kebijakan tarif AS, bahkan ia kembali menegaskan keyakinannya bahwa mitra dagang asing akan mematuhi perjanjian perdagangan yang ada. Ia juga mengisyaratkan bahwa tarif bisa menjadi alternatif pengganti pajak penghasilan.
Saat ini, Amerika Serikat diketahui telah menerapkan tarif global sementara sebesar 10%. Gedung Putih dilaporkan sedang mempertimbangkan peningkatan tarif menjadi 15% setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif resiprokal yang sebelumnya diterapkan Trump.
Dalam pidatonya di hadapan Kongres AS, Trump menyatakan bahwa hampir seluruh negara dan perusahaan ingin mempertahankan kesepakatan tarif yang telah dibuat sebelum keputusan Mahkamah Agung. Pernyataan tersebut mendorong investor untuk mengalihkan aset berdenominasi dolar AS.
Dengan mempertimbangkan sentimen global yang ada, nilai tukar rupiah diproyeksikan akan bergerak di kisaran Rp16.700 hingga Rp16.800 per dolar AS pada perdagangan selanjutnya, seiring respons pasar terhadap perkembangan kebijakan ekonomi AS.
Mahkamah Agung, pada Jumat, memberikan pukulan besar terhadap agenda ekonomi Trump setelah membatalkan kebijakan tarif menyeluruh yang sebelumnya ditetapkan. Menanggapi keputusan tersebut, Trump mengumumkan rencana pemberlakuan kembali tarif global sebesar 15%, meskipun tarif yang mulai diterapkan pada 24 Februari 2026 hanya berada di level 10%.
Pernyataan tersebut disampaikan Trump setelah lebih dari satu tahun pemerintahannya menjalankan kebijakan deregulasi secara agresif, dengan mencatatkan sejumlah tindakan eksekutif besar, kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, serta pendekatan imigrasi yang ketat.




