Penguatan Rupiah Dipicu Kebijakan Tarif AS yang Ditegaskan Trump
Sumber Foto: ANTARA News
Arah Kebijakan

Penguatan Rupiah Dipicu Kebijakan Tarif AS yang Ditegaskan Trump

Jakarta (ANTARA) - Nilai tukar rupiah mengalami penguatan pada pembukaan perdagangan di Jakarta, Kamis, dengan kenaikan sebesar 56 poin atau 0,33 persen, menjadi Rp16.744 per dolar AS. Sebelumnya, nilai tukar rupiah berada pada posisi Rp16.800 per dolar AS.

Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, mengungkapkan bahwa penguatan rupiah ini terkait dengan komitmen Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dalam mempertahankan kebijakan tarif yang telah diterapkan. Menurutnya, hal ini meningkatkan ketidakpastian mengenai arah kebijakan perdagangan AS di masa depan, yang pada gilirannya meredam permintaan terhadap dolar AS.

Trump tidak menunjukkan tanda-tanda akan melonggarkan kebijakan tarif, malah menegaskan keyakinannya bahwa mitra asing akan mematuhi perjanjian perdagangan yang ada. Ia juga mengindikasikan bahwa tarif mungkin dapat berfungsi sebagai pengganti pajak penghasilan.

Pemerintah AS telah menerapkan tarif global sementara sebesar 10 persen, dan dilaporkan sedang berupaya untuk meningkatkan tarif tersebut menjadi 15 persen. Langkah ini diambil setelah keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan sejumlah langkah tarif resiprokal yang diusulkan Trump.

Di hadapan Kongres AS, Trump menyatakan bahwa hampir semua negara dan perusahaan ingin mempertahankan kesepakatan tarif yang telah dibuat sebelum keputusan Mahkamah Agung mengenai tarif dikeluarkan. Pernyataan ini diyakini mendorong investor untuk mengalihkan aset yang berdenominasi dolar AS.