Penguatan Regulasi dan Akses Keadilan Jadi Fokus Kebijakan Kementerian Hukum 2026
Sumber Foto: kalteng.kemenkum.go.id
Arah Kebijakan

Penguatan Regulasi dan Akses Keadilan Jadi Fokus Kebijakan Kementerian Hukum 2026

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada Senin (15/12/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum RI, Andry Indrady, selaku Ketua Steering Committee.

Dalam rapat tersebut, Andry Indrady menekankan pentingnya refleksi akhir tahun sebagai alat evaluasi capaian kinerja selama tahun 2025 serta sebagai dasar untuk perencanaan program prioritas Tahun Anggaran 2026. Fokus utama dari pengendalian kinerja adalah pada pencapaian yang terukur dan berdampak langsung terhadap kualitas layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat.

Beberapa prioritas kebijakan yang disampaikan meliputi:

  • Peningkatan kualitas regulasi.
  • Penguatan Indeks Reformasi Hukum dan Indeks Pembangunan Hukum.
  • Literasi hukum.
  • Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
  • Peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum.
  • Penguatan akses keadilan melalui bantuan hukum dan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan.
  • Transformasi digital dalam layanan hukum.
  • Tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menyelaraskan capaian kinerja daerah dengan kebijakan nasional. Ia menambahkan bahwa hasil evaluasi kinerja akan menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program layanan hukum di Kalimantan Tengah agar lebih tepat sasaran dan dirasakan oleh masyarakat.

"Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh arahan dan kebijakan strategis dari pusat secara konsisten, sehingga pelaksanaan program ke depan menjadi lebih terukur dan berdampak pada peningkatan layanan hukum kepada masyarakat," kata Hajrianor.