Pemkot Makassar Dorong Sinkronisasi Kebijakan dan Program Pendidikan Menuju 2027
Sumber Foto: ANTARA News Megapolitan
Arah Kebijakan

Pemkot Makassar Dorong Sinkronisasi Kebijakan dan Program Pendidikan Menuju 2027

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, mengambil langkah proaktif dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan pendidikan untuk tahun 2027. Melalui forum perangkat daerah, Pemkot mengundang seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan saran terkait program Dinas Pendidikan.

Pentingnya Forum Perangkat Daerah

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, kegiatan ini memiliki peranan yang sangat strategis. Forum ini menjadi ajang bagi para pemangku kepentingan untuk berkumpul dan berdiskusi mengenai arah pembangunan pendidikan di kota ini.

Proses Perencanaan yang Sistematis

Zulkifly menjelaskan bahwa proses perencanaan pembangunan, termasuk sektor pendidikan, telah dimulai jauh sebelum tahun pelaksanaan. Penyusunan program kerja untuk tahun 2027 sudah direncanakan sejak tahun 2025 melalui tahapan perencanaan yang sistematis.

Tahapan Perencanaan

  • Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan dan kecamatan.
  • Musrenbang kota.
  • Konsultasi publik.
  • Forum perangkat daerah.

Seluruh hasil dari musrenbang, termasuk usulan masyarakat dan hasil reses anggota DPRD, akan dirangkum dalam dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja).

Verifikasi dan Kewenangan

Dalam forum ini, Zulkifly menekankan pentingnya pemahaman bersama di antara semua stakeholder mengenai tahapan perencanaan. Ia menjelaskan bahwa tidak semua usulan dapat diterima begitu saja; setiap usulan perlu diverifikasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan program prioritas wali kota serta kewenangan pemerintah kota, provinsi, atau pusat.

Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah

Lebih lanjut, Zulkifly menyoroti perlunya kolaborasi antar perangkat daerah dalam merumuskan program pendidikan, terutama untuk program yang memerlukan dukungan data dan kewenangan dari sektor lain. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program pendidikan di Makassar.