Pemkab Kutai Timur Dukung Investasi Melalui Kebijakan Baru BKPM
BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menunjukkan komitmennya dalam mempercepat kemudahan berusaha di daerah melalui kehadiran Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Noviari Noor. Hal ini terungkap dalam kegiatan Peningkatan Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Ballroom Le Grande, Grand Jatra Hotel pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Investasi/BKPM ini berlangsung selama dua hari dan menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian Dalam Negeri, serta DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur. Mereka menyampaikan arah kebijakan baru yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan sistem Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA).
Noviari Noor menjelaskan bahwa aturan baru ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mempercepat proses perizinan serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, termasuk di Kutim. "Secara teknis, ada beberapa perubahan dibandingkan PP sebelumnya, terutama dalam hal percepatan proses perizinan berusaha di daerah. Di PP Nomor 28 Tahun 2025 ini, pemerintah juga memberikan sejumlah insentif dan kemudahan bagi pelaku usaha," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa implementasi regulasi baru tersebut diharapkan dapat berdampak positif pada sektor investasi di Kutim, khususnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK). "Kebetulan investasi di KEK Maloy juga diatur dalam PP ini. Kami sangat mendukung, karena PP yang baru ini lebih sederhana dan prosesnya jauh lebih cepat dibandingkan dengan PP sebelumnya," tambahnya.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya sinergi antara DPMPTSP daerah dengan Perangkat Daerah (PD) terkait untuk meningkatkan penilaian kinerja PTSP dan pelaksanaan perizinan berusaha. Dengan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Pemkab Kutim berharap dapat memperkuat tata kelola layanan investasi di daerah, mempercepat realisasi investasi, serta menciptakan iklim usaha yang lebih terbuka dan kompetitif di Kutim.




