Pemkab Garut Susun APBD 2027 dengan Fokus Perluasan Layanan Publik dan Penguatan Sektor Unggulan
Arahan News - Pemerintah Kabupaten Garut tengah mematangkan kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 melalui penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut.
Awal Kejadian
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna pada Jumat, di mana Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pembahasan anggaran dapat berjalan tepat waktu bersama DPRD.
Perkembangan
Bupati menjelaskan bahwa meskipun Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 masih dalam proses, rancangan KUA dan PPAS tetap disampaikan sesuai jadwal agar pembahasan dapat diselesaikan pada Agustus. Tema pembangunan untuk Tahun Anggaran 2027 adalah "Pemerataan Akses Layanan Dasar dan Peningkatan Produktivitas Daerah," yang akan memprioritaskan peningkatan kualitas pelayanan dasar dan penguatan sektor strategis seperti pertanian, peternakan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Kondisi Terakhir
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp4,76 triliun, sementara kebutuhan belanja daerah diperkirakan mencapai Rp4,86 triliun, dengan fokus pada belanja wajib dan program strategis. Selisih antara pendapatan dan belanja yang mencapai sekitar Rp100 miliar direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Bupati berharap hasil pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan APBD yang efektif dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.




