Pemkab Bolsel Buka Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Bahas Arah Kebijakan Pembangunan Daerah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) memulai tahapan penentuan arah kebijakan pembangunan daerah untuk tahun mendatang dengan menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, Kamis (15/1/2026), di ruang rapat Berkah, Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Bolsel Ridwan Olii, Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy, serta jajaran pimpinan perangkat daerah. Sementara unsur Forkopimda, para camat, dan peserta lainnya mengikuti kegiatan secara daring.
RKPD 2027 Jadi Pedoman Penyusunan APBD
Dalam sambutannya, Bupati Iskandar menegaskan RKPD Tahun 2027 memiliki peran strategis sebagai dokumen perencanaan tahunan yang menentukan arah kebijakan pembangunan sekaligus penganggaran daerah.
Menurutnya, RKPD 2027 akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dan menjadi instrumen penting untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Ia juga menekankan penyusunan RKPD harus dilakukan secara cermat, terukur, dan responsif terhadap isu-isu strategis daerah, agar program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Prioritas Pembangunan yang Disoroti
Bupati memaparkan sejumlah prioritas pembangunan tahun 2027 yang disebut selaras dengan dokumen RPJMD. Prioritas tersebut antara lain:
- Pengembangan diversifikasi dan peningkatan daya saing produk unggulan daerah, seperti kelapa, cengkeh, tuna, cabai rawit, dan cakalang.
- Penguatan akses layanan dasar.
- Penerapan tata kelola pemerintahan yang partisipatif.
- Pemberdayaan UMKM.
- Reformasi birokrasi melalui digitalisasi dan peningkatan efisiensi pelayanan publik.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya optimalisasi pemanfaatan infrastruktur yang telah tersedia, termasuk pemanfaatan energi sebagai faktor pendukung peningkatan produktivitas dan daya saing produk daerah.
Diminta Tidak Sekadar Seremonial
Di akhir arahannya, Bupati Iskandar mengingatkan agar konsultasi publik tidak berhenti pada tataran formalitas. Ia meminta seluruh perangkat daerah menjadikan hasil forum sebagai bahan penyempurnaan dokumen RKPD.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat menyerap masukan konstruktif dari para pemangku kepentingan sehingga menghasilkan dokumen RKPD Tahun 2027 yang inklusif, realistis, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.




