Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen pada 2029 Melalui Penguatan Sektor Strategis
Pemerintah Indonesia menegaskan ambisi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun 2029. Target ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam forum Nusantara Economic Outlook (NEO) 2026 yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 4 Februari 2026.
Airlangga menyatakan bahwa pencapaian target tersebut akan dilakukan melalui penguatan sektor-sektor strategis yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian. Salah satu fokus utama pemerintah adalah sektor jasa, yang diharapkan dapat memperkuat industri keuangan serta mendorong ekspansi pariwisata, transformasi digital, pengembangan ekonomi kreatif, dan pertumbuhan gig economy.
Strategi Pertumbuhan Ekonomi
Dalam sambutannya, Airlangga menjelaskan, "Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen di tahun 2029 dengan trajektori 5,4 persen melalui sektor penggerak, antara lain sektor jasa yang tentunya memperkuat sektor keuangan, pariwisata, digitalisasi, ekonomi kreatif, maupun gig economy."
Selain sektor jasa, pemerintah juga menempatkan sektor manufaktur sebagai pilar penting dalam strategi pertumbuhan ekonomi ke depan. Penguatan sektor ini akan dilakukan melalui percepatan hilirisasi industri, revitalisasi industri padat karya, serta pengembangan industri yang berorientasi ekspor, dengan tujuan menciptakan nilai tambah di dalam negeri dan memperkuat daya saing produk nasional di pasar internasional.
Stimulus Ekonomi untuk Masyarakat
Sepanjang tahun 2025, pemerintah telah menyalurkan stimulus ekonomi senilai Rp101 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung konsumsi domestik. Memasuki awal tahun 2026, pemerintah kembali menyiapkan stimulus tambahan guna mendukung pergerakan ekonomi dan konsumsi masyarakat, terutama selama periode Lebaran.
Stimulus ini mencakup diskon tarif transportasi, termasuk kereta api, angkutan laut, layanan penyeberangan, dan penerbangan, yang berlaku pada berbagai tanggal di bulan Maret 2026. Selain itu, pemerintah juga memberikan potongan tarif tol untuk mendukung mobilitas masyarakat.
Perlindungan Sosial
Pemerintah juga melanjutkan program bantuan pangan, dengan menyalurkan 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama bulan Februari hingga Maret 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah upaya pemulihan ekonomi.
Secara keseluruhan, langkah-langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan di Indonesia.




