Pemerintah Kabupaten OKI Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Penyusunan RKPD 2027
Sumber Foto: beritaanda.net
Arah Kebijakan

Pemerintah Kabupaten OKI Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Penyusunan RKPD 2027

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sedang dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027. RKPD ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten OKI tahun 2025–2029.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten OKI, Aidil Azwari SP M.Si, menyampaikan bahwa penyusunan RKPD dilakukan melalui berbagai tahapan yang telah ditentukan. Tahapan tersebut dimulai dengan pembentukan tim penyusun pada bulan Desember 2025, dilanjutkan dengan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat desa/kelurahan yang berlangsung dari 1 Desember 2025 hingga 9 Januari 2026. Musrenbang kecamatan juga dilaksanakan dari 12 Januari hingga 13 Februari 2026.

Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal RKPD dilaksanakan pada 26 Februari 2026, sementara forum perangkat daerah dan lintas perangkat daerah berlangsung dari 4 Februari hingga 2 Maret 2026. Musrenbang Kabupaten dijadwalkan pada 4 Maret 2026, diikuti dengan forum lintas perangkat daerah lanjutan antara 1 April hingga 4 Mei 2026.

Selanjutnya, fasilitasi dengan Gubernur akan dilakukan pada 3–4 Juni 2026, dan penetapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang RKPD tahun 2027 direncanakan pada 1 Juli 2026. RKPD ini akan menjadi dasar bagi pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027.

FKP Rancangan Awal RKPD bertujuan untuk menyediakan wadah bagi para pemangku kepentingan di tingkat kabupaten dalam menyampaikan masukan untuk menyempurnakan rancangan tersebut. Peserta FKP terdiri dari berbagai lintas sektor, termasuk DPRD Kabupaten OKI, Tim Percepatan Pembangunan, akademisi, instansi vertikal, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), swasta, organisasi perangkat daerah (OPD), serta tokoh masyarakat dan media.

Dalam penyusunan RKPD 2027, tema pembangunan yang diusung adalah 'penguatan transformasi sosial, tata kelola pemerintahan, dan ekonomi yang berkelanjutan'. Tema ini sejalan dengan visi dan misi RPJMD 2025–2029, yaitu 'OKI Maju Bersama'.

Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian dalam penyusunan RKPD antara lain hilirisasi sektor komoditas unggulan, kualitas lingkungan hidup, penyediaan infrastruktur dasar, serta penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran. Untuk itu, ditetapkan 11 arah kebijakan pembangunan dan tujuh program prioritas daerah.

Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda OKI, Muhammad Lubis, menekankan bahwa RKPD yang disusun akan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan KUA-PPAS dan menetapkan APBD Tahun Anggaran 2027. Dia juga menggarisbawahi pentingnya pembangunan yang dapat mendorong pertumbuhan di semua sektor, termasuk ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan hidup.

Lebih lanjut, Lubis mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam proses pembangunan, agar hasil yang dicapai dapat bermanfaat secara optimal bagi masyarakat.