Peluncuran Buku Biografi Kapolri: Mengulas Kebijakan dan Reformasi Polri
Jakarta – Prof. Hermawan Sulistyo baru-baru ini meluncurkan buku berjudul Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan, yang mengkaji dinamika kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Buku ini membahas berbagai keputusan strategis yang diambil oleh Kapolri dalam konteks reformasi Polri.
Acara peluncuran sekaligus bedah buku berlangsung di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri pada Rabu, 4 Februari 2026. Forum ini juga berfungsi sebagai wadah diskusi akademik mengenai reformasi Polri serta kepemimpinan Jenderal Sigit di tengah berbagai tantangan yang dihadapi institusi.
Dalam penjelasannya, Prof. Hermawan menyatakan bahwa buku ini disusun untuk mengklarifikasi sejumlah persepsi publik yang dianggapnya tidak tepat mengenai kebijakan Kapolri, termasuk anggapan yang menyebutkan adanya insubordinasi terhadap Presiden. "Ada mispersepsi bahwa semua ini seolah diorkestrasi dan Kapolri dianggap membangkang Presiden. Itu keliru. Tim Reformasi Polri sudah dibentuk jauh sebelum ada keputusan pemerintah. Polri bagian dari pemerintah," ujarnya.
Prof. Hermawan juga menyoroti keputusan strategis dan taktis yang diambil oleh Jenderal Sigit dalam situasi yang penuh tantangan, terutama dalam menangani kasus-kasus besar yang berpengaruh luas terhadap institusi Polri. "Bagaimana seorang Kapolri harus mengambil keputusan sulit untuk menyelamatkan institusi, itu tidak mudah. Buku ini tidak untuk memuji, tapi untuk mendudukkan keputusannya secara proporsional," tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa sikap tegas Kapolri yang sering ditampilkan dalam forum resmi sering kali disalahartikan sebagai bentuk pembangkangan. "Kapolri juga bisa tegas. Ketegasan itu bukan pembangkangan. Pembangkangan baru terjadi jika Presiden sudah memutuskan A, lalu Kapolri mengatakan B," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, mantan Kalemdiklat Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana, menekankan pentingnya pemahaman mengenai posisi Polri dalam sistem demokrasi sebagai polisi sipil. "Polisi adalah polisi sipil dalam negara demokrasi. Polisi demokratis menjalankan supremasi hukum, menjamin hak asasi manusia, serta bekerja secara transparan dan akuntabel," ujarnya.
Chryshnanda menambahkan bahwa reformasi Polri adalah proses berkelanjutan yang perlu ditempatkan dalam konteks dialog demokratis yang sehat. "Kalau kita negara demokrasi, berarti ada ruang dialog dan diskusi. Peganglah demokrasi itu dengan baik dan benar," pungkasnya.




