Partai Buruh Jogyakarta Diskusikan Arah Kebijakan UU Ketenagakerjaan dengan Akademisi UGM
Sumber Foto: koranperdjoeangan.com
Arah Kebijakan

Partai Buruh Jogyakarta Diskusikan Arah Kebijakan UU Ketenagakerjaan dengan Akademisi UGM

Arahan News - Partai Buruh Jogyakarta melakukan diskusi dengan Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Ari Hernawan, mengenai arah kebijakan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Pertemuan ini membahas berbagai isu, mulai dari dinamika regulasi ketenagakerjaan, perlindungan pekerja informal, hingga tantangan implementasi hukum di lapangan.

Awal Kejadian

Diskusi berlangsung di kediaman Prof. Ari Hernawan di Jl. Kaliurang KM 15. Dalam forum tersebut, dibahas kepentingan serikat pekerja terhadap pembentukan UU Ketenagakerjaan yang komprehensif. Prof. Ari Hernawan menekankan pentingnya membahas substansi yang mencakup ekonomi makro dan perlindungan hak perburuhan, serta perlunya pembaruan kebijakan yang lebih dari sekedar perubahan dari undang-undang sebelumnya.

Perkembangan

Perwakilan Partai Buruh Jogyakarta, termasuk Wasekjend Komite Eksekutif Pusat Damar Panca Mulya, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan membangun sinergi antara gerakan politik buruh dan dunia akademik. Mereka ingin memastikan bahwa setiap langkah perjuangan Partai Buruh didasarkan pada landasan ilmiah yang kuat dan sesuai dengan amanat konstitusi untuk kesejahteraan kelas pekerja.

Kondisi Terakhir

Diskusi ditutup dengan penyerahan simbolis Pokok-Pokok Pikiran dan 19 prinsip pembentukan UU Ketenagakerjaan baru, hasil kajian dari Koalisi Serikat Pekerja – Partai Buruh (KSP-PB). Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan kolaborasi dengan membuat kajian di kampus-kampus untuk mereview draft UU Perlindungan Buruh yang diusulkan oleh Partai Buruh.