Oknum Dapur MBG Desa Karanggeger Diduga Langgar Aturan Anggaran
A A A
SUARA UTAMA, Probolinggo – Dilansir dari pemberitaan sebelumnya (tanggal 27 Februari 2026). Oknum ketua MBG Desa Karanggeger kecamatan Pajarakan kabupaten Probolinggo Jawa Timur “DW” mengakui bahwa mulai jenjang PAUD hingga SMA sederajat Gramasi MBG perporsi sama tidak ada perbedaan antara porsi kecil dan porsi besar. “Porsi besar dan kecil kami samakan untuk Gramasi nya. “Kata nya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika Gramasi di samakan, maka patut diduga Nominal Perporsi nya juga sama. Dugaan tersebut di kuatkan dengan MBG yang di distribusikan pada tanggal 23 Februari 2026, dengan nominal per porsi Rp. 9000. Sementara dalam pasal 03 Nilai pekerjaan. jenjang PAUD/TK/RA/LB Usia 9 tahun dan SD/MI kelas 1 – 3 sebesar Rp. 8000. untuk SD/MI kelas 4 – 6, SMP/MTS. SMA/MA/SMK sebesar Rp.10.000.
BACA JUGA : Warga Dusun Tempur RT 15 Kepanjen Malang Keluhkan Proyek Penggalian Pipa, Air PDAM Mati hingga Malam
Oknum Dapur MBG yang menyamakan nominal MBG per porsi, maka dianggap menyalahi Pasal 3 peraturan presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 dan peraturan pelaksanaan (seperti Juknis) yang menuntut pengelolaan anggaran secara efektif dan sesuai nilai pekerjaan nyata.
Menanggapi pengakuan oknum ketua MBG Desa Karanggeger. Aktivis kabupaten Probolinggo “SN” semakin geram dan Murka. Tindakan oknum dapur MBG menurut nya, berpotensi terjadinya dugaan praktik tindak pidana korupsi. Berdasarkan MBG yang di distribusikan pada tanggal 23 Februari 2026.
BACA JUGA : Toleransi Nyata di Hari Raya, YNCI Bitung Chapter Lintas Agama Amankan Sholat Idul Fitri
“Harga perporsi sudah jelas di atur dalam pasal 03 Nilai pekerjaan. Porsi kecil Rp. 8000 Porsi besar Rp. 10.000. Sementara, MBG yang di distribusikan pada tanggal 23 Februari 2026, jika di kalkulasi MBG perporsi hanya Rp. 9000. Sehingga terindikasi dugaan adanya praktek tindak pidana korupsi. “Katanya.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan tindakan yang di ambil oleh koordinator SPPG kabupaten Probolinggo terhadap oknum dapur MBG yang terindikasi menyalahi aturan. Menurutnya oknum dapur MBG mengelola uang rakyat dan semua karyawan di gaji dengan uang rakyat.
“Pengakuan oknum ketua MBG ini kan sudah jelas, Gramasi semua rata,tidak ada porsi kecil dan porsi besar. ini indikasikan nya jelas menyalahi aturan. Bagaimana tindakan dari koordinator SPPG kabupaten Probolinggo. apakah ini mau di biarkan begitu saja. mereka mengelola uang rakyat dan di gaji dengan uang rakyat juga. “imbuh nya.
BACA JUGA : Ramadhan Sebagai Momentum Refleksi Spiritual Dan Penguatan Solidaritas Sosial
Saat team Media meminta tanggapan Ketua koordinator SPPG kabupaten Probolinggo “Pujo” pada tanggal 02 Maret 2026, Dengan mengirim kan 2 link pemberitaan sebelumnya perihal MBG yang di distribusikan oknum Dapur MBG karanggeger yang diduga kuat menyalahi aturan.
Ia meminta waktu dikarenakan masih ada kegiatan. “Assalamualaikum salam Mohon waktunya ya pak, karna masih ada kegiatan. “Ucap nya. Namun, sampai berita ini di tayangkan belum ada tanggapan.
Penulis : Ali Misno
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Jakarta Demo di Silang Selatan Monas, Soroti Anggaran MBG hingga Represivitas Aparat
Rakerda DMI TTU 2026 Hasilkan Keputusan Strategis untuk Penguatan Peran Masjid
Pengukuhan DMI Kabupaten Kupang NTT Periode 2025 – 2030
Launching GJB Berqurban untuk Fokus di Pedalaman Timor NTT
Terkesan Anti Kritik dan Alergi, Oknum Kepala DPMD kabupaten Probolinggo Diduga Blokir Nomor Whatsap Kabiro Media Online
Sasaran utama kini mengerucut Ke DPRD Kalimantan Timur, Aliansi Rakyat Kaltim memastikan gelombang aksi belum akan berhenti.
Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Gaungkan Solidaritas Tanpa Henti untuk Gaza
Klarifikasi Kades Maron Kulon Atas Beredar Nya Dugaan Penyalahgunaan Identitas Warganya, Ini Fakta Nya
Berita ini 92 kali dibaca
Tag : Aturan Dapur Gizi MBG SPPG
Berita Terbaru
Nasional
Aliansi Mahasiswa Jakarta Demo di Silang Selatan Monas, Soroti Anggaran MBG hingga Represivitas Aparat
Berita Utama
Rakerda DMI TTU 2026 Hasilkan Keputusan Strategis untuk Penguatan Peran Masjid
Berita Utama
Pengukuhan DMI Kabupaten Kupang NTT Periode 2025 – 2030
Berita Utama
Launching GJB Berqurban untuk Fokus di Pedalaman Timor NTT
Nasional
Terkesan Anti Kritik dan Alergi, Oknum Kepala DPMD kabupaten Probolinggo Diduga Blokir Nomor Whatsap Kabiro Media Online
Berita Utama
Seorang wanita berinisial NA, Diamankan oleh Satresnarkoba Polres Berau karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu




