OJK Tetapkan Tiga Pilar Kebijakan Sektor Jasa Keuangan untuk 2026
Sumber Foto: ANTARA News
Arah Kebijakan

OJK Tetapkan Tiga Pilar Kebijakan Sektor Jasa Keuangan untuk 2026

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan tiga pilar utama kebijakan yang akan diimplementasikan pada tahun 2026 untuk memperkuat dan memajukan sektor jasa keuangan nasional.

Tiga Pilar Kebijakan OJK

Menurut Friderica, fokus kebijakan OJK pada tahun 2026 akan terdiri dari:

  • Penguatan ketahanan sektor jasa keuangan: Ini mencakup penegakan ketentuan permodalan, penguatan keuangan syariah, percepatan reformasi integritas pasar modal, serta pemberantasan tindak penipuan dan aktivitas keuangan ilegal.
  • Pengembangan ekosistem keuangan yang kontributif: OJK berkomitmen untuk memperkuat kemudahan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, terutama setelah bencana yang melanda tiga provinsi di Sumatera pada akhir tahun lalu. OJK juga telah menetapkan kebijakan pemberlakuan khusus atas kredit kepada debitur yang terdampak bencana selama tiga tahun ke depan.
  • Pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan: Kebijakan ini mencakup penguatan peran investor institusional serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat. Selain itu, OJK juga mendukung komitmen pemerintah untuk mencapai emisi nol bersih melalui penyusunan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia Versi 3 dan pengembangan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).

Friderica menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan dukungan terhadap inisiatif peningkatan kesehatan keuangan masyarakat dan akan memimpin komite yang berfokus pada penguatan kesejahteraan keuangan.

OJK meyakini bahwa dengan implementasi kebijakan-kebijakan tersebut, mereka dapat mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Friderica juga optimis bahwa prospek pertumbuhan sektor jasa keuangan tahun ini diperkirakan akan tetap positif.