OJK Tetap Komitmen Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Menuju 2026
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan agar tetap resilien dan berkontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 yang berlangsung di Jakarta.
Tiga Kebijakan Prioritas OJK
Dalam kesempatan tersebut, OJK menetapkan tiga kebijakan prioritas yang akan diimplementasikan pada tahun 2026. Kebijakan-kebijakan tersebut adalah:
- Penguatan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan: OJK akan memperkuat ketahanan sektor melalui pemenuhan modal minimum lembaga jasa keuangan. Langkah ini dimaksudkan untuk membentuk struktur industri yang lebih kompetitif dan efisien. Selain itu, OJK berkolaborasi dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia untuk mendorong pengembangan industri keuangan syariah. Penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan mitigasi ancaman siber yang semakin kompleks juga menjadi fokus utama. OJK berencana untuk mengembangkan sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi.
- Pengembangan Ekosistem Sektor Jasa Keuangan: OJK bertujuan untuk mengembangkan ekosistem yang lebih kontributif melalui deregulasi dan penyederhanaan perizinan usaha. Penguatan akses pembiayaan dan pendampingan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah juga akan ditingkatkan. Selain itu, dukungan terhadap program prioritas pemerintah seperti pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih dan Program Makan Bergizi Gratis akan terus diperkuat.
- Pendalaman Pasar Keuangan dan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan: OJK akan mendorong pendalaman pasar keuangan dengan meningkatkan peran investor institusional dan literasi serta inklusi keuangan. Dukungan terhadap komitmen Net Zero Emission nasional juga menjadi bagian dari kebijakan ini.
Friderica Widyasari Dewi, Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, mengungkapkan bahwa kondisi fundamental perekonomian nasional dan kinerja sektor jasa keuangan yang solid menjadi modal penting untuk mendukung program prioritas pemerintah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
OJK menyatakan optimisme terhadap kinerja sektor jasa keuangan di tahun 2026, dengan proyeksi pertumbuhan kredit perbankan, aset asuransi, dana pensiun, serta pasar modal yang terus meningkat. OJK juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap perkembangan ekonomi nasional dan global untuk memastikan efektivitas kebijakan yang diterapkan.




