Musyawarah Desa Nyanglan: Pemantapan Arah Kebijakan dan Pembangunan Desa
Klungkung, - Pada Sabtu, 7 Februari 2026, Pemerintah Desa Nyanglan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di Ruang Rapat Kantor Desa Nyanglan. Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Nyanglan beserta perangkat desa, serta berbagai elemen dan unsur terkait lainnya.
Musdes kali ini berfokus pada pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2025 dan penetapan APBDesa tahun 2026. Kegiatan ini mendapatkan pendampingan langsung dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Serda Kadek Dwi Awan, Babinsa Nyanglan, menjelaskan bahwa kehadirannya dalam Musdes merupakan bagian dari tugas dan fungsi sebagai Babinsa. "Dengan hadir dalam kegiatan ini, saya bisa lebih memahami arah kebijakan dan program pembangunan di wilayah binaan ke depannya," ujarnya.
Menurutnya, pendampingan dalam Musdes ini adalah wujud nyata dukungan terhadap program pembangunan yang bertujuan untuk kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat. Beberapa poin penting yang dibahas dalam Musdes kali ini meliputi pemaparan pertanggungjawaban keuangan dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2025, antara lain pembuatan jalan usaha tani, pemasangan paving blok di Banjar Kelodan, dan pemasangan pipanisasi.
Selain itu, Musdes juga membahas permintaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk tahun 2026. Masyarakat yang benar-benar kurang mampu akan didata agar mendapatkan bantuan. Program-program dari PKK dan Posyandu juga diharapkan dapat disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat Desa Nyanglan.




