Menteri Rini Tegaskan Arah Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana Menuju 2025-2029
JAKARTA – Dalam rangka menyongsong Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengadakan penyelarasan persepsi internal untuk menentukan arah kebijakan dan strategi pelaksanaan, serta program kegiatan Tahun 2026 di bidang Kelembagaan dan Tata Laksana.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan pentingnya investasi waktu dan energi dalam menyusun perencanaan yang visioner dan tepat sasaran. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemerintahan dan layanan yang dirasakan masyarakat. “Apa yang kita lakukan akan berpengaruh pada kualitas pemerintahan dan layanan yang dirasakan masyarakat,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Internal Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB.
Strategi Penguatan Tata Laksana
Rini menjelaskan bahwa strategi perencanaan yang lebih adaptif, efisien, dan berorientasi pada hasil sangat diperlukan. Setiap kegiatan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan organisasi dan berdampak positif bagi masyarakat. Dalam hal ini, terdapat tiga strategi penguatan yang akan diterapkan di bidang tata laksana.
- Pemetaan kelembagaan dan peningkatan tata kelola instansi pemerintah.
- Penguatan proses bisnis instansi pemerintah, termasuk proses bisnis tematik untuk mendukung program prioritas.
- Tantangan dalam penajaman sasaran, penyesuaian regulasi, dan optimalisasi penggunaan sumber daya.
Rini juga menekankan perlunya perubahan paradigma dalam bekerja. Birokrasi harus berfokus pada pemikiran teknokratis untuk merumuskan kebijakan yang berbasis pada data dan rasionalitas, baik untuk kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang.
Konsolidasi dan Koordinasi
Pencapaian target organisasi diharapkan dapat terwujud melalui konsolidasi dan koordinasi dengan unit kerja lainnya, dengan tetap mengutamakan integritas. Konsep organisasi yang lincah (agile organization) diharapkan dapat memberikan keleluasaan dan penilaian objektif bagi pegawai dalam mencapai target organisasi.
Selain itu, terdapat perubahan paradigma dalam pola koordinasi dan implementasi rencana kerja. Rini menyatakan bahwa Sekretariat Kedeputian tidak hanya berfungsi sebagai administrasi, tetapi juga sebagai orkestrator yang memastikan proses bisnis berjalan dengan baik dan kinerja di kedeputian dapat terimplementasi dengan nyata.
“Kedeputian Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana juga bisa berfungsi sebagai living lab, tidak hanya merumuskan kebijakan tetapi juga sebagai contoh penerapan, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan atas kebijakan yang telah diterbitkan,” tutupnya.




