Mahasiswa Universitas Udayana Kritik Arah Pembangunan Bali, Gubernur Koster Janji Perkuat Kebijakan
Sumber Foto: Radarbangsa.com
Arah Kebijakan

Mahasiswa Universitas Udayana Kritik Arah Pembangunan Bali, Gubernur Koster Janji Perkuat Kebijakan

Mahasiswa dan akademisi dari Universitas Udayana telah mengadakan forum diskusi bertajuk Sang Pewahyu Rakyat untuk mengevaluasi arah pembangunan Bali selama setahun terakhir. Forum ini mengangkat tema “Menelisik Bali dalam Dua Dunia: Antara Etika dan Kapitalistiknya,” dan dihadiri langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.

Dalam pembukaan diskusi, Presiden Mahasiswa Universitas Udayana, I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa, menegaskan pentingnya peran mahasiswa sebagai pengawas dan penentu arah kebijakan publik. "Mahasiswa tidak hanya menjadi penonton kebijakan, tetapi aktor intelektual yang bertanggung jawab menjaga marwah pembangunan Bali agar tetap berpijak pada budaya, lingkungan, dan kepentingan rakyat," ujarnya.

Oka juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi Bali, termasuk masalah lingkungan, tata kelola pariwisata, kesejahteraan masyarakat, serta isu sosial, budaya, dan pendidikan. Di sektor pendidikan, mahasiswa mengkritik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dianggap belum menyentuh masalah mendasar terkait mutu dan pemerataan pendidikan. Mereka menekankan bahwa kebijakan pendidikan seharusnya fokus pada peningkatan kualitas, akses yang adil, dan keberpihakan pada generasi muda Bali.

Diskusi ini juga menyoroti proyek Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung yang belum dilanjutkan lebih dari setahun. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi dan transparansi dalam penyelesaian infrastruktur kebudayaan.

Dari pihak akademisi, Dekan Fakultas Pertanian, I Putu Sudiarta, menyoroti alih fungsi lahan pertanian produktif yang semakin meluas. Ia memperingatkan dampak negatifnya terhadap ketahanan pangan, keseimbangan ekologi, dan keberlanjutan sistem subak. Sudiarta mendorong Pemerintah Provinsi Bali untuk memperkuat pengawasan tata ruang dan konsisten dalam menegakkan regulasi perizinan pembangunan.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum, Putu Arya Sumertha Yasa, menilai bahwa implementasi sistem perizinan terintegrasi (OSS) dapat menyebabkan ketidakharmonisan dengan karakter hukum adat dan tata ruang desa adat di Bali. Ia menekankan pentingnya harmonisasi regulasi agar kemudahan investasi tidak mengorbankan kearifan lokal dan kepastian hukum yang berbasis pada nilai-nilai Bali.

Menanggapi berbagai catatan dan kritik tersebut, Gubernur Koster menyatakan bahwa keterlibatan akademisi sangat penting dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah. Dalam bidang pendidikan, ia menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menjalankan kebijakan yang berorientasi pada peningkatan mutu dan pemerataan akses, termasuk melalui program Satu Keluarga Satu Sarjana.

Koster juga mengakui bahwa alih fungsi lahan yang masif dapat memicu kerusakan ekosistem dan mengancam ketersediaan air bersih serta menimbulkan kemacetan dan kesenjangan ekonomi. Ia menegaskan bahwa pembangunan Bali akan dirancang secara terencana dengan pendekatan tematik yang mengintegrasikan alam, manusia, dan budaya. "Pembangunan diselenggarakan secara terencana dengan memperhatikan karakteristik Provinsi Bali," tambahnya.