LPS dan Perguruan Tinggi Kolaborasikan Riset untuk Kebijakan Penjaminan Simpanan
Sumber Foto: republika.co.id
Arah Kebijakan

LPS dan Perguruan Tinggi Kolaborasikan Riset untuk Kebijakan Penjaminan Simpanan

YOGYAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengambil langkah strategis dengan melakukan riset bersama perguruan tinggi sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati sebelumnya. Kolaborasi ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat terkait penyelenggaraan program penjaminan simpanan dan polis asuransi dengan pendekatan akademik yang berbasis metodologi ilmiah.

Dalam pelaksanaan riset ini, LPS bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi. Kerja sama dengan institusi pendidikan dinilai sangat penting oleh LPS untuk memperoleh pandangan dan analisis yang lebih mendalam serta presisi dalam menentukan arah kebijakan.

Pada tanggal 26 Februari 2026, penandatanganan dokumen riset bersama dilaksanakan di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM). Dokumen tersebut ditandatangani oleh perwakilan LPS, Seto Wardono, perwakilan UGM, Elan Satriawan, serta perwakilan Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof. Irwan Trinugroho. Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Prof. Anggito Abimanyu, beserta beberapa wakil rektor dan dekan dari perguruan tinggi yang terlibat.

Pentingnya Kebijakan Berbasis Data

Dalam sambutannya, Ketua Dewan Komisioner LPS, Prof. Anggito Abimanyu, menekankan bahwa penting bagi LPS untuk mengembangkan kebijakan yang didasarkan pada data dan analisis yang mendalam agar dapat memahami dinamika yang terjadi di sektor keuangan. "Saat ini, LPS sedang memperkuat fungsi riset dan surveilans melalui kerja sama dengan perguruan tinggi. Kami berharap kolaborasi ini dapat mengintegrasikan kebijakan dan menghasilkan temuan empiris yang relevan serta dapat ditindaklanjuti, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih akurat," ujarnya.

Program Beasiswa dan Pengembangan SDM

Selain riset bersama, tindak lanjut PKS antara LPS dan perguruan tinggi juga mencakup pemberian beasiswa kepada mahasiswa. Pada tahun 2026, LPS kembali menyelenggarakan program Beasiswa Utama LPS, yang telah berjalan selama tiga tahun, dengan memberikan beasiswa kepada 173 mahasiswa dari 14 perguruan tinggi di Indonesia. Program ini menawarkan berbagai manfaat, termasuk dukungan finansial, pelatihan soft skill, dan capacity building untuk meningkatkan daya saing generasi muda.

Prof. Anggito menjelaskan bahwa program Beasiswa Utama LPS merupakan investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas. "Kami berharap generasi muda yang terlibat dalam program ini akan lebih siap menjadi pembuat kebijakan dan mengisi posisi strategis di masa yang akan datang," tambahnya.

Dukungan untuk Pendidikan dan Magang

Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengembangan Usaha, dan Kerja Sama UGM, Danang Sri Hadmoko, menyampaikan apresiasi kepada LPS atas dukungan yang diberikan kepada perguruan tinggi dalam melahirkan kebijakan dan sumber daya manusia yang berkualitas. Ia berharap LPS akan terus menjaga komitmen dalam mendukung pendidikan.

Di samping itu, LPS juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman melalui program magang, sehingga mereka lebih siap memasuki dunia kerja setelah lulus. Melalui program LPS Peduli Bakti Bagi Negeri, LPS juga memberikan bantuan berupa 60 unit komputer untuk Sekolah Vokasi UGM, yang diharapkan dapat menunjang proses pembelajaran dengan teknologi modern.