Sumber Foto: Kementerian Agama
Arah Kebijakan
Lima Arah Kebijakan Penelitian di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri
Jakarta (Kemenag) - Penelitian merupakan komponen krusial dalam pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Dalam upaya untuk memastikan keberlangsungan dan kualitas riset di lembaga tersebut, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) telah merumuskan lima arah kebijakan penelitian.
Penjelasan mengenai kebijakan ini disampaikan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Sahiron, dalam Rapat Koordinasi Nasional Forum Kepala Pusat Penelitian PTKIN yang berlangsung di Jakarta pada Senin, 14 Juli 2025.
Lima Kebijakan Penelitian
- Penelitian sebagai Prioritas Utama: Prof. Sahiron menegaskan bahwa penelitian tetap menjadi fokus utama di PTKIN. Meskipun terdapat efisiensi anggaran, pihaknya berkomitmen untuk mengalokasikan dana demi keberlangsungan dan kualitas riset yang memiliki dampak signifikan.
- Penguatan Kajian Keagamaan pada 2026: Diktis berencana untuk memperkuat riset keagamaan sejalan dengan penguatan penelitian berbasis STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics). Hal ini sesuai dengan amanat Presiden yang ingin meningkatkan kualitas riset di Indonesia.
- Peningkatan Kolaborasi Internasional: Sejak 2025, Diktis telah menjalin kerja sama riset dengan Puspenma dan Leiden University melalui skema MoRa Air Funds. Di tahun 2026, direncanakan akan ada joint research dengan British Council yang akan mengangkat tema seperti ekoteologi, kesehatan, dan ilmu alam.
- Pengembangan Kapasitas Keilmuan dan Penelitian: Diktis telah menyiapkan berbagai workshop dan short course internasional untuk meningkatkan kapasitas keilmuan di lingkungan PTKIN.
- Akses dan Sharing Perpustakaan: Prof. Sahiron juga mendorong kolaborasi antar-PTKIN dalam memperluas akses publikasi dan meningkatkan keterbacaan serta kutipan karya ilmiah.
Dengan kebijakan-kebijakan ini, Diktis berharap dapat memperkuat posisi PTKIN dalam dunia penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, serta meningkatkan kontribusi mereka terhadap masyarakat dan bangsa.




