Kuota Internet Hangus dan Ujian Keadilan bagi Negara
Sumber Foto: Kompas.com
Kompas Negara

Kuota Internet Hangus dan Ujian Keadilan bagi Negara

Arahan News - Pertanyaan mengenai nasib kuota internet yang hangus karena masa berlaku menjadi sorotan dalam gugatan yang diajukan seorang pengemudi ojek daring dan istrinya terhadap perubahan Undang-Undang Telekomunikasi melalui Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.

Awal Kejadian

Gugatan ini muncul dari persoalan seputar sisa data yang tidak terpakai. Meskipun terlihat sepele, kasus ini menggugah pertanyaan mendasar tentang perspektif negara terhadap akses digital: apakah dianggap sebagai komoditas ekonomi atau sebagai hak warga yang layak mendapatkan perlindungan.

Perkembangan

Dalam persidangan perkara nomor 273/PUU-XXIII/2025, DPR dan Presiden berargumen bahwa Pasal 28 Undang-Undang Telekomunikasi hanya mengatur batas tarif, sedangkan model paket, masa berlaku, dan kebijakan rollover merupakan ranah hubungan privat antara operator dan pelanggan. Kuota yang hangus dianggap sebagai konsekuensi dari kontrak layanan yang disepakati. Namun, bagi sebagian orang, termasuk pengemudi ojek daring, kuota bukan sekadar sarana hiburan, melainkan alat produksi. Tanpa koneksi, pesanan tidak dapat diterima, yang berujung pada hilangnya pendapatan.

Kondisi Terakhir

Pemerintah menyatakan bahwa kuota merupakan hak akses berdurasi, bukan hak milik, meskipun kuota dibeli dengan nilai ekonomi. Ketika manfaatnya tidak dapat digunakan karena masa berlaku yang kaku, konsumen mengalami kerugian tanpa mekanisme koreksi. Situasi ini menimbulkan pertanyaan lebih dalam mengenai distribusi risiko dalam hubungan privat. Jika negara dapat mengatur tarif, mengapa tidak mempertimbangkan mekanisme perlindungan yang lebih adil? Isu ini berimplikasi luas, terutama bagi kelompok yang bergantung pada akses digital untuk pekerjaan dan partisipasi publik. Ketika risiko terus dialihkan kepada pihak yang lebih lemah, posisi negara menjadi tidak netral, memperbolehkan ketimpangan berlangsung tanpa koreksi. Mahkamah Konstitusi dihadapkan pada pertanyaan penting tentang bagaimana risiko dalam ekonomi digital seharusnya didistribusikan dengan adil.