Pemerintah Evaluasi Kerja Sama Pengelolaan Aset di Kemayoran
Sumber Foto: Kompas.com
Kompas Negara

Pemerintah Evaluasi Kerja Sama Pengelolaan Aset di Kemayoran

Arahan News - Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melakukan evaluasi terhadap kerja sama pemanfaatan aset negara di kawasan Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran, Jakarta Pusat, setelah ditemukan lahan yang tidak dimanfaatkan sesuai perjanjian.

Awal Kejadian

Evaluasi dilatarbelakangi oleh kondisi sejumlah lahan yang telantar dan belum dikembangkan. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menekankan pentingnya pemanfaatan aset negara untuk memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.

Perkembangan

Dalam peninjauan yang dilakukan, Juri mengunjungi beberapa lokasi kerja sama, termasuk lahan dengan PT Oceania Development dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Hasil pengecekan menunjukkan bahwa lahan-lahan strategis tersebut belum dikembangkan sesuai dengan rencana dalam perjanjian kerja sama.

Kondisi Terakhir

Pemerintah berencana meneliti pelaksanaan pembangunan serta kepatuhan mitra terhadap kewajiban kontrak. Langkah hukum juga disiapkan untuk sanksi terhadap mitra yang tidak memenuhi kewajibannya. Direktur Utama PPK Kemayoran, Teddy Robinson Siahaan, menyatakan bahwa tujuan penertiban ini adalah untuk menjaga fungsi aset negara dan meningkatkan nilai ekonomi kawasan.